Sengketa Pilkada di Riau
Usai Putusan Sengketa Pilkada Rohul di MK,Masing-masing Kubu Minta Pendukung Tenang dan Tetap Solid
Usai putusan sengketa Pilkada Rohul di MK, masing-masing kubu minta pendukung tenang dan tetap solid.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Usai putusan sengketa Pilkada Rohul di MK, masing-masing kubu minta pendukung tenang dan tetap solid.
Sidang putusan Mahkamah Konstusi atas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah Rokan Hulu menyatakan, bahwa Permohonan Paslon Nomor Tiga Hafith Syukri dan Erizal ST dikabulkan sebagian.
Majelis Hakim dipimpin oleh Wakil Ketua MK Aswanto didampingi oleh Hakim Konstitusi Yusmic P Foekh dan Hakim Konstitusi Suhartoyo pada Senin (22/3/2021).
Dalam putusannya, Wakil Hakim Ketua MK Aswanto memutuskan, bahwa KPU Rokan Hulu harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS di Kecamatan Tambusai Utara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Rokan Hulu Elfendry mengatakan, pihaknya akan menjalankan amanat MK dalam putusan tersebut.
"Wajib kita laksanakan," kata Elfendry melalui jaringan selular.
Dia melanjutkan, adapun langkah selanjutnya yang akan diambil oleh KPU Rokan Hulu adalah melakukan koordinasi dengan KPU RI terkait pelaksanaan PSU tersebut di Rokan Hulu.
"Kita akan berkoordinasi dulu dengan KPU Pusat mumpung masih berada di Jakarta. Setelahnya kita akan langsung ke Rohul dan melakukan persiapan," sebutnya.
Terpisah, Kelmi Amri sebagai Ketua Tim Koalisi Skawan dari Paslon Nomor Satu Sukiman dan Indra Gunawan mengatakan, pihaknya menghormati keputusan MK tersebut dan siap untuk dilakukannya PSU di 25 TPS.
"Kita sudah sama-sama dengarkan Amar Putusan MK dan MK memerintahkan PSU di 25 TPS Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu,” ujarnya
Running News
sengketa Pilkada Rohul
Sengketa Pilkada Serentak 2020 di Riau
Mahkamah Konsitusi
Mahkamah Konstitusi (MK)
Mau Tahu Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Inhu? Hanya 1 TPS Wajib Pemungutan Suara Ulang, di Mana? |
![]() |
---|
Kubu Sukiman Hormati Putusan MK yang Instruksikan Pemungutan Suara Ulang di 25 TPS di Rohul |
![]() |
---|
Ini Dia Hasil Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada Rohul, Apa Kata Hakim? |
![]() |
---|
Jelang Putusan MK, Kubu Rezita Meylani-Junaidi dan Rizal Zamzami-Yogi Sama-sama Optimistis Menang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Siang Ini MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada Inhu dan Pilkada Rohul, Siapa Menang? |
![]() |
---|