Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ketagihan Dilayani Siswi SMP di Kamar, Pria Batam Minta Jatah 16 Kali, Ancam Korban Pakai Foto

EK, EI dan YP, diringkus Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Barelang tak lama setelah ibu korban melapor.

Editor: Muhammad Ridho
Instagram.com
Ilustrasi siswi smp 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Begini Cerita klise pelaku kejahatan yang ditangkap polisi turut dilakukan YP.

Ia adalah satu dari 3 pelaku rudapaksa siswi SMP di Batam berkali-kali yang diringkus polisi.

Bersama 2 saudara sepupunya, YP tanpa belas kasihan merudapaksa korban 16 kali.

Setelah ditangkap polisi ia baru mengaku menyesal, terlebih ia sudah menikah dan sang istri hamil tua.

Di kantor polisi ia mencurahkan penyesalannya telah jadi bagian pelaku rudapaksa ke siswi SMP.

"Saya menyesal, saya merasa bersalah dengan istri saya, dia sebentar lagi akan melahirkan," sebut pelaku.

Ia mengatakan istrinya tidak tahu kalau saat ini dirinya ditangkap polisi atas kasus pencabulan ke siswi SMP

Dirudapaksa 3 bersaudara

Sebelumnya tiga pria yang masih bersaudara di Batam kompak berbuat asusila ke seorang siswi SMP.

Ketiganya secara bergilir merudapaksa korban berkali-kali hingga kasus ini terbongkar meyesal.

Ketiga pelaku yang telah diringkus polisi mengaku telah merudapaksa gadis tetangga hingga 16 kali.

Kelakuan bejat itu dilakukan di salah satu rumah tersangka di mana korban berada di bawah ancaman.

EK, EI dan YP, diringkus Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Barelang tak lama setelah ibu korban melapor.

Tiga Pelaku Pencabulan yang merupakan saudara sepupu, Pelaku memperdaya siswi SMP dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil milik korban ke orang lain.
Tiga Pelaku Pencabulan yang merupakan saudara sepupu, Pelaku memperdaya siswi SMP dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil milik korban ke orang lain. (TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan)

Kasus ini bermula saat seorang anak kecil melihat korban dan pelaku masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.

Di rumah itu korban dijejali rokok.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved