Segera Eksekusi Keputusan MK Terkait Sengketa Pilkada Rohul dan Inhu, Ini yang Dilakukan KPU Riau
Segera eksekusi keputusan MK terkait sengketa Pilkada Rohul dan Inhu, ini yang dilakukan KPU Riau
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Segera eksekusi keputusan MK terkait sengketa Pilkada Rohul dan Inhu, ini yang dilakukan KPU Riau.
Pascaputusan MK, KPU Rokan Hulu dan KPU Indragiri Hulu didampingi KPU Prov Riau mengikuti kegiatan konsolidasi persiapan pelaksanaan putusan MK yang diadakan KPU Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Konsolidasi dilakukan untuk mencermati kembali secara bersama isi putusan mahkamah, penyusunan kerangka jadwal, tahapan dan program, anggaran biaya, sumberdaya adhoc, dan logistik surat suara dan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara ulang lainnya.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Plt KPU RI Ilham Saputra dan 6 anggota lainnya, dihadiri 9 KPU kab/kota didampingi KPU Provinsi yang permohonan pemohonnya diterima.
Dari KPU Provinsi Riau dihadiri Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir bersama anggota Firdaus dan Joni Suhaidi.
Sementara dari KPU Rokan Hulu dihadiri Ketua Elfendri dan anggota Azhar Hasibuan.
Sedangkan KPU Indragiri Hulu dihadiri Ketua Yenni Mairida bersama anggota Ronald Ardian dan Dwi Apriansyah.
"KPU ingin kita melaksanakan putusan MK secara benar, dan tidak ada kekeliruan. Dengan memastikan kesiapan dukungan pelaksanaan putusan seperti anggaran, jadwal, sdm dan logistiknya," ujar Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir pasca MK memutuskan pemungutan suara ulang di 25 TPS di Rokan Hulu dan 1 TPS di Indragiri Hulu.
Disebutkan Ilham Muhammad Yasir, dari hasil pertemuan konsolidasi ini, KPU RI akan secepatnya menerbitkan surat tertulis.
Sebagai pedoman dan petunjuk bagi KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota yang diperintahkan oleh mahkamah untuk melaksanakan pemungutan suara ulang maupun penghitungan suara ulang.
Karena itu, pascakonsolidasi ini, KPU Rokan Hulu dan Indragiri Hulu secepatnya langsung kembali ke daerah masing-masing dan mengelar rapat internal.
Termasuk segera berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Bawaslu, Polri dan pemda setempat.
"Setelah ini Divisi Teknis dan Divisi Hukum KPU Provinsi Riau akan memberikan pendampingan secara intensif," tegas Ilham Muhammad Yasir.
Hafith-Erizal Menang di MK, PKB Riau Optimis Menang di PSU
Sementara itu, Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilkada Rokan Hulu (Rohul).