Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Saat Gisel dan Nobu Bertemu di Persidangan Penyebar Video Syur, Akui Sempat Canggung

"Enggak, enggak banyak ngobrol. Saya sapa (Nobu) dan cuma pamit saja. 'Saya duluan ya, Tuhan memberkati'," kata Gisel

Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.com - Gisella Anastasia dan Yukinobu De Fretes menghadiri sidang dari dua tersangka penyebar video asusila yang diperankan mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/3/2021).

Gisel dan Nobu bertemu saat menjadi saksi di sidang penyebar masif video syur mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Keduanya terlihat hadir di waktu yang hampir bersamaan, padahal selama ini keduanya hampir tak pernah terlihat ada di momen yang sama, sekalipun dalam wajib lapor.

Nobu hadir lebih dulu sekira pukul 14.43 WIB ditemani kuasa hukumnya, tak sampai lima menit Gisel hadir bersama tim kuasa hukumnya.

Nobu tak banyak bicara ketika hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia langsung berjalan melewati awak media.

"Maaf yaa sidang dulu," ucap Michael Yukinobu De Fretes saat tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Berbeda dengan Nobu, Gisel menanggapi pertanyaan awak media sembari berjalan masuk ke ruang sidang.

Gisel mengaku belum bertemu Nobu di luar persidangan, ia bahkan tak tahu bahwa Nobu juga hadir dalam persidangan hari ini.

"Oh iya ya? Aku juga belum ketemu jadi nggak tahu," kata Gisella Anastasia.

Keduanya akan sama-sama menjadi saksi dalam sidang tersangka penyebar video syur mereka di sosial media.

Gisel memasuki ruang sidang tiga sekitar pukul 15.10 WIB. 20 menit berselang, Majelis Hakim memulai sidang secara tertutup.

Dalam sidang hari ini, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu yang merupakan lawan main Gisel di video syur juga turut hadir sebagai saksi.

Gisel lebih dulu memberikan kesaksian di muka sidang. Pantauan TribunJakarta.com, Gisel diperiksa sebagai saksi selama sekitar satu jam.

Ia meninggalkan ruang sidang tiga sekitar pukul 16.30. Gisel tampak tenang saat keluar dari ruang sidang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved