Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Bakal Periksa Pedangdut Cita Citata

Cita Citata akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos

Editor: Sesri
Instagram
KPK akan memeriksa penyanyi dangdut Cita Citata terkait kasus korupsi bansos 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyanyi dangdut Cita Citata atay Cita Rahayu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cita Citata akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial.

Pelantun tembang Goyang Dumang itu dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS).

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Diketahui, pada beberapa waktu lalu, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos, salah satunya untuk pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

Selain Cita Citata, KPK juga memanggil dua wirawasta bernama Vijaya Fitriyasa dan Rachnad Sulomo, serta Swasta dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi.

Baca juga: UPDATE Korupsi Bansos Covid-19: Juliari Akui Pakai Pesawat Pribadi, Soal Liburan & Cita Citata?

Baca juga: Dinar Candy Cari Jodoh untuk Nikah, Cita Citata Mau Godain Para Jomblo

Cita Citata
Cita Citata (Instagram.com/ @cita_citata)

 

Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekira Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Eks Mensos Juliari Batubara Tak Tahu Sumber Uang Rp 150 Juta Buat Bayar Pedangdut Cita Citata

Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengaku tak tahu menahu soal pembayaran Rp 150 juta kepada pedangdut Cita Citata yang berasal hasil fee pengadaan bansos Covid-19.

Hal itu ia ungkapkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan terdakwa konsultan hukum Harry Sidabuke dan Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021).

"Pembayaran artis Cita Citata, artis di Labuan Bajo, tahu tidak Adi (eks Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Adi Wahyono), bayar pakai duit apa?" tanya jaksa kepada Juliari Batubara.

"Tidak mengetahui, " jawab Juliari Batubara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved