Ironis, Aktivis Antinarkoba Diciduk Polisi Edarkan Sabu, Wabup Prihatin Bengkalis Zona Merah Narkoba
Wabup Bengkalis prihatin dengan kondisi Bengkalis yang jadi zona merah peredaran narkoba. Apalagi ada aktivis antinarkoba diciduk edarkan sabu
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARAU.COM, BENGKALIS - Wabup Bengkalis prihatin dengan kondisi Bengkalis yang jadi zona merah peredaran narkoba. Apalagi ada aktivis antinarkoba diciduk edarkan sabu-sabu.
Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso prihatin dengan kondisi Bengkalis yang menjadi zona merah peredaran narkoba.
Ironisnya, ada aktivis antinarkoba di Bengkalis terjerat dalam peredaran narkoba.
Sebelumnya, meski operasi Antik 2021 telah berakhir, Satres Narkoba Polres Bengkalis terus gencar memerangi narkoba.
Pekan kemarin Satres Narkoba berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba.
Polisi juga membekuk anggota dari Lembaga Anti Narkoba (LAN) Bengkalis diduga menjadi pengedar narkoba.
Pria yang diamankan ini juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bengkalis.
Pria yang diamankan ini berinisial HI (37) diamankan pada Kamis (18/3/2021) lalu.
Sebelum menangkap HI, petugas Satnarkoba Polres Bengkalis lebih dulu mengamankan dua pemuda M (21) dan MZ (19) warga Pambang Baru di Jalan Pertanian.
Dari dua pemuda ini petugas mendapatkan informasi barang haram milik mereka berasal dari HI.
"Awalnya Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB kita mendapatkan informasi bahwa di Jalan Pertanian terjadi transaksi narkoba,”terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kanit Penyidikan Satres Narkoba Iptu Toni Armando.
“Dilakukan lidik dan mendapati dua orang yang mencurigakan dan diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan didapati 2 paket jenis sabu, "imbuhnya.
Menurut Kapolres, selain barang bukti sabu-sabu, bersama M dan MZ diamankan alat komunikasi serta satu unit sepeda motor yang digunakan.
Hasil interogasi, keduanya mendapatkan narkoba dari HI yang tidak lain merupakan ketua LSM.
"Dipertanyakan kepada MZ dari mana mendapatkan narkotika jenis sabu, MZ menyampaikan dari HI penjual parfum jalan antara. Kemudian diamankan HI dengan barang bukti satu sendok sabu, alat komunikasi dan sepeda motor Nmax, " pungkasnya.
Diketahui, barang bukti dari tiga pelaku yang diamankan keseluruhan 2,3 gram.
