Kamis, 14 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pegawai Lapas IIB Meranti Pukul dan Tampar Wanita Pekerja Laundry, Berawal dari Ingin Ngutang

Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan atau pegawai Lapas Klas IIB Meranti diduga melakukan tindakan kekerasan kepada seorang wanita pekerja Laundry

Tayang:
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Teddy Tarigan
Pegawai Lapas IIB Meranti Pukul dan Tampar Wanita Pekerja Laundry, Berawal dari Ingin Ngutang. Foto: Foto: Pihak Lapas Selatpanjang temui keluarga korban yang diduga mendapat kekerasan dari salah seorang pegawai mereka Sabtu (27/3/2021) malam 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan atau pegawai Lapas Klas IIB Meranti diduga melakukan tindakan kekerasan kepada seorang wanita pekerja Laundry di Selatpanjang.

Pegawai Lapas Klas IIB meranti berinisial DN tersebut diduga melakukan hal tersebut lantaran tidak terima karena ingin mengutang di tempat laundry tersebut.

Permasalahan pegawai Lapas Klas IIB Meranti ini bahkan sempat mencuat dan dibawa sampai ke Polsek Tebingtinggi dengan berakhir damai pada Jumat (26/3/2021).

Wanita pekerja di Laundry berinisial M yang mengalami kejadian saat itu mengatakan bahwa dirinya sempat dipukul dan ditampar pada bagian kepala hingga hijabnya hampir lepas.

"Dia berhutang Rp 120 ribu, lalu saat dia datang lagi dia pengen berhutang, namun kita tolak, di situ dia langsung marah dan toyor kelapa saya," ujar M kepada tribun saat ditemui Sabtu (27/3/2021).

Dirinya mengatakan pada hari yang sama DN kemudian melaporkan dirinya atas pencemaran nama baik, karena status yang diunggahnya ke media sosialnya.

Hanya saja dirinya mengatakan saat bercerita di media sosialnya dia sama sekali tidak mencantumkan nama maupun inisial siapapun.

"Jadi pas malam itu saya dipanggil ke Polsek, di sana ketemu sama dia.

Saya tidak tau apa-apa, pendek cerita kita buat perjanjian perdamaian di sana," ujarnya.

Dirinya mengaku saat itu cukup risau karena takut menghadapi proses hukum yang belum pernah dilaluinya.

"Jadi karena takut, saat dibilang damai saja tandatangan saja. Kita juga gak tau besok bagaimana kalau ada kejadian lainnya," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIb Khairul Bahri Siregar saat ditemui tribun Sabtu (27/3/2021) mengaku telah menerima informasi persoalan tersebut.

Dirinya menegaskan akan memproses hal tersebut untuk kemudian diambil tindakan sesuai dengan ketentuan.

"Saya juga terkejut dengan kejadian tersebut, tapi yang pasti kita pastikan akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan setelah itu kita bisa mengambil langkah-langkah yang harus kita ambil," ungkap Bahri.

Dirinya mengatakan walaupun sudah ada perjanjian perdamaian dari kedua belah pihak, dirinya mengatakan proses perdamaian juga harus dilakukan sampai tuntas dengan bertemu dengan pihak keluarga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved