Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Kasus Oknum Polwan Polres Pati Diduga Berzinah, Kapolda Jateng Beberkan Opsi Sanksi

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi yang berzinah bakal disanksi melalui proses sidang bukan dengan jalan musyawarah.

Editor: CandraDani
Istimewa
Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati menggrebek pasangan selingkuh di hotel, belum lama ini. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum Polisi dan Polwan  yang digrebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.

Saat ini dalam tahap pemeriksaan.

"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).

Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.

Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.

"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.

Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.

Pemberian sanksi melalui  proses persidangan.

"Kedua oknum tersebut saat ini diperiksa di Polda Jateng,"tandasnya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. (istimewa)

Cinta Segitiga Oknum Polwan

Seorang oknum Polwan cintanya bercabang.

Ia memiliki hubungan yang sah dengan seorang brigadir.

Namun malah berselingkuh dengan seniornya di kepolisian.

Kasus ini terungkap, bermula dari sebuah video penggerebekan oknum polisi dan polwan dalam sebuah kamar hotel di Semarang beredar secara berantai di WhatsApp.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved