UPDATE Kasus Oknum Polwan Polres Pati Diduga Berzinah, Kapolda Jateng Beberkan Opsi Sanksi
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi yang berzinah bakal disanksi melalui proses sidang bukan dengan jalan musyawarah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum Polisi dan Polwan yang digrebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.
Saat ini dalam tahap pemeriksaan.
"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).
Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.
Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.
"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.
Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.
Pemberian sanksi melalui proses persidangan.
"Kedua oknum tersebut saat ini diperiksa di Polda Jateng,"tandasnya.
Cinta Segitiga Oknum Polwan
Seorang oknum Polwan cintanya bercabang.
Ia memiliki hubungan yang sah dengan seorang brigadir.
Namun malah berselingkuh dengan seniornya di kepolisian.
Kasus ini terungkap, bermula dari sebuah video penggerebekan oknum polisi dan polwan dalam sebuah kamar hotel di Semarang beredar secara berantai di WhatsApp.
Oknum polisi dan polwan tersebut diduga merupakan pasangan selingkuh.
Dalam video berdurasi 7 menit 15 detik itu, tampak seorang pria bersama sejumlah rekannya menggerebek seorang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan dalam sebuah kamar hotel di Semarang.
Perempuan itu tampak mengenakan kerudung dan celana robek-robek.
Dia hanya bersedekap ketika sejumlah polisi menggerebeknya.
Tampak pula seorang petugas Propam Polda Jawa Tengah dalam video penggerebekan tersebut.
Diketahui, pihak yang melakukan penggerebekan ialah Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, anggota Polsek Margoyoso.
Dia bersama sejumlah rekannya menggerebek istrinya, Bripka ARP, yang tengah berada di dalam kamar hotel bersama Aiptu MM.
Diketahui, keduanya juga merupakan anggota polisi yang berdinas di wilayah Kabupaten Pati.
Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari mengkonfirmasi bahwa memang pria yang melakukan penggerebekan sebagaimana terekam dalam video merupakan anggotanya.
“Memang itu anggota kami. Dia sebagai pelapor. Dia memergoki istrinya sedang bersama laki-laki lain,” kata Sudari saat dihubungi via telepon, Senin (29/3/2021).
Dia menambahkan, Brigadir Doni telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.
Pihaknya mengaku telah mendapat tembusan surat dari Propam Polda terkait pemeriksaan kasus ini.
Dihubungi terpisah, Brigadir Doni tak menampik bahwa memang dirinya yang berada dalam video.
Penggerebekan itu dia lakukan pada Rabu (24/3/2021) malam.
Dia mengaku telah mencurigai perselingkuhan yang dilakukan istrinya sejak dua tahun lalu.
Dia juga mengaku telah lama mengetahui siapa sosok yang menjadi selingkuhan istrinya.
“Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM anggota salah satu Polsek. Sedangkan istri saya ARP tugasnya di Polres Pati,” kata Doni.
Dia menambahkan, kasus ini telah ia laporkan ke Polda Jateng sebagai tindak pidana perzinahan.
Pembuktian dan proses hukum selanjutnya dia serahkan pada pihak berwenang.(**)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kapolda Jateng Beberkan Opsi Sanksi Oknum Polwan Polres Pati Diduga Berzinah di Semarang, dan telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Cinta Segitiga Polwan, Istri Sah Kepincut Senior, Suami Seorang Brigadir: Saya Tahu Laki-laki Itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/anggota-kepolisian-polsek-margoyoso-polres-pati-menggrebek-pasangan-selingkuh.jpg)