Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lapor Pak Menag Yaqut! Banyak Pasangan Suami Istri di Riau Belum Punya Surat Nikah

Bupati Kepulauan Meranti M Adil mengungkapkan bahwa banyak pasangan suami istri di Riau khususnya di Kepulauan Meranti yang belum punya surat nikah

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram.com
Lapor Pak Menag Yaqut! Banyak Pasangan Suami Istri di Riau Belum Punya Surat Nikah. Foto: Ilustrasi pasangan suami istri menuju Keluarga Samawa 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti M Adil mengungkapkan bahwa banyak pasangan suami istri di Riau khususnya di Kepulauan Meranti yang belum punya surat nikah .

Mengatasi banyaknya pasangan suami istri di Riau khususnya di Kepulauan Meranti yang belum punya surat nikah itu, maka Bupati Kepulauan Meranti M Adil lakukan Penandatanganan Piagam Nota Kesepahaman (MoU) Dalam Bidang Pelayanan Hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang dan Kementrian Agama Kepulauan Meranti.

Penandatanganan MoU ini dalam upaya mendukung pelayanan hukum banyaknya pasangan suami istri di Riau yang belum punya surat nikah khususnya di Kepulauan Meranti atau di lingkungan pemerintahan Kepulauan Meranti dilakanakan Rabu (31/3/2021) di Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang.

Penandatanganan kerjasama langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil, Ketua PA Selatpanjang Dr. Ernal Naofal dan Kakan Kemenag Meranti Agustiar S.Ag.

Bupati Kepulauan Meranti saat diwawancara selepas kegiatan mengatakan kerjasama ini dilakukan untuk melengkapi administrasi pernikahan warga Kepulauan Meranti yang belum lengkap.

"Jadi di Meranti ada orang-orang tua dulu yang belum punya surat nikah, makanya kita siapkan," ungkap Bupati Adil.

Dirinya mengatakan hal ini juga sejalan dengan program Pemkab Kepulauan Meranti yaitu Ketuk Pintu Layani Dengan Hati untuk meyelesaikan seluruh masalah di Kabupaten

Adil juga menargetkan dengan adanya kerjasama ini seluruh masyarakat yang belum lengkap buku nikah dapat tuntas.

"Ketuk Pintu Layani Dengan Hati itu targetnya seluruh permasalah di Meranti selesai, targetnya tahun ini semua sudah punya surat nikah." Ujar Adil.

Selain itu dirinya juga merencanakan untuk membantu operasional Pengadilan Agama dalam hal penyediaan kendaraan untuk transportasi.

"Kalau seandainya cukup dananya kita akan bantu," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Dr. Erlan Naofal S.Ag mengatakan kerjasama ini didasarkan pada kondisi dimana banyak masyarakat Meranti yang nikah secara siri sehingga tidak memiliki buku nikah.

Akibatnya hal itu membuat sejumlah brirokrasi jadi sulit untuk dilakukan karena keperluan yang membutuhkan hal tersebut tidak ada.

"Mereka kesulitan untuk sekolah kemudian mau umroh atau urusan-urusan adminitrasi lainnya," ungkap Erlan.

Dengan adanya kerjasama tersebut dijelaskan Erlan, pengurusan surat nikah bagi warga bisa lebih dipermudah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved