Minggu, 10 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sadar Ada Tangan Nakal, Wanita Ini Terkejut dari Tidurnya: Celana Dalam Robek Jadi Barbuk

terduga pelaku NS pada hari Senin (29/3/2021) pukul 13.00 WIB diamankan di kediamannya yang beralamat di Desa Kalibalangan.

Tayang:
Kolase Tribunnews Via Tribun Bogor
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejadian ini barangkali membuat kaum hawa agar lebih waspada.

Pasalnya, seorang wanita muda di desa Kalibalangan, Lampung Utara tiba-tiba syok begitu terbangun dari tidur nyenyaknya. 

Bagaimana tidak, dia terkejut dan tersentak seketika merasakan ada tangan yang menggerayangi tubuhnya.

Wanita berusia 29 tahun itu pun teriak begitu melihat wajah pelakunya.

Teriakan wanita tersebut membuat pelaku pontang-panting.

Kapolsek Abung Selatan AKP Suryadinata mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP BambaNg Yudho Martono mengatakan setelah menerima laporan korban yang tertuang dalam Laporannya LP/B-140/ III/ 2021/ Polda Lampung/ Polres Lamut/ Polsek Absel tanggal 26 Maret 2021.

“Laporan korban terkait dengan kejadian cabul yang menimpanya pada Jumat 26/3/2021 sekira pukul 14.45 WIB,” katanya, Selasa 30 Maret 2021.

Suryadinata menerangkan kejadian berawal pelaku NS (39) masuk ke dalam kamar rumah korban yang saat itu sedang tetidur.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melakukan tindakan asusila kepada korban.

Baca juga: Kubu Moeldoko Ingin Tertibkan Demokrat, Kubu AHY: Rampok Malah Mau Menertibkan yang Punya Rumah

Baca juga: Sofa, Kasur hingga Lemari Hasil Jarahan dari Rumah Mewah Disimpan di Kamar Kos, Ini Otak Pencurian

Baca juga: Zaskia Sungkar-Irwansyah Dikaruniai Putra Pertama,Menanti 10 Tahun, Ini Nama Indah yang Disematkan

Merasa ada yang mengusiknya, korban terbangun dan melihat wajah pelaku.

Korban pun menjerit dan pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang.

Atas peristiwa tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, terduga pelaku NS pada hari Senin (29/3/2021) pukul 13.00 WIB diamankan di kediamannya yang beralamat di Desa Kalibalangan.

Saat ini terduga pelaku NS telah berada di Mapolsek Abung Selatan.

“Sudah dilakukan penyidikan oleh anggota,” jelasnya.

Baca juga: ZODIAK Hari Ini Rabu (31/3/2021): Aries Dibawah Tekanan, Leo Terlibat Konflik

Baca juga: CINTA Segitiga Polisi: Suami Pasang GPS di Mobil Istri, Ternyata Ngamar dengan Seniornya

Barang bukti yang disita 1 helai celana dalam warna putih milik korban dalam keadaan robek, 1 helai baju daster wana putih, 1 helai baju warna biru milik terduga NS saat kejadian, 1 bh topi dan 1 helai celana warna putih.

Terhadap terduga pelaku NS dapat dijerat melanggar Pasal 290 ayat (1) KUHP, ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.

BERITA TERKAIT LAINNYA

https://medan.tribunnews.com/2021/03/31/lagi-tertidur-pulas-wanita-muda-terbangun-langsung-teriak-rupanya-celana-dalamnya-dikoyak-tetangga?page=all

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved