Video Berita
VIDEO: Kejari Kampar Terima Tahap II dugaan Korupsi Proyek Jalan Kampung Pinang - Teluk Jering
Ia mengatakan penyerahan berkas perkara ini diterima Kejari Kampar melalui Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: didik ahmadi
Perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada akhir Oktober 2020 lalu.
Penyidik menemukan adanya tindakan pidana dan dua alat bukti permulaan yang cukup dalam pembangunan jalan yang bersumber dari APBD Kampar tahun anggaran 2019.
Proyek infrastuktur tersebut diketahui memiliki nilai pagu dan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp10.019.121.000.
Kegiatan ini dikerjakan oleh PT Bakti Aditama, selaku pemenang lelang setelah berhasil menyingkirkan 53 perusahaan lainnya.
Nilai penawaran PT Bakti Aditama senilai Rp9,8 miliar.