Apa Itu VCS, Kasus yang Membuat Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kader PDI Perjuangan Terkena Sanksi
Apa itu VCS yang membuat anggota DPRD Pelalawan ini mendapatkan sanksi dari Badan Kehormataan (BK) DPRD Pelalawan?
TRIBUNPEKANBARU.COM - PANGKALAN KERINCI - Anggota DPRD Pelalawan Riau Drs Sozifao Hia tengah tersandung kasus dugaan VCS.
Apa itu VCS yang membuat anggota DPRD Pelalawan ini mendapatkan sanksi tertulis dari Badan Kehormataan (BK) DPRD Pelalawan?
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pelalawan memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada anggota dewan Sozifao Hia, pimpinan DPRD menembuskan keputusan BK tersebut ke DPC PDI Perjuangan yang merupakan partai asal anggota Komisi I tersebut.
Istilah VCS sudah banyak diketahui pengguna aplikasi pesan online mulai dari WhatsApp, Telegram dan beberapa lainnya.
VCS merupakan singkatan dari dari Video Call Sex.
Dimana seseorang melakukan panggilan video dengan melakukan hal-hal tidak senonoh.

Baca juga: Anggota DPRD Pelalawan Kader PDI Perjuangan Diduga VCS dengan Gadis Muda, Akui Pria di Video Dirinya
Baca juga: VIDEO: Kasus Dugaan VCS Oknum Dewan Berinisial SH, Massa Geruduk Kantor DPRD Pelalawan
Tak jarang VCS ini kemudian disebarluaskan atau kemudian digunakan untuk mengancam seseorang.
Terkait kasus ini, PDI Perjuangan telah menggelar rapat pleno terkait persoalan ini dan menghasilkan keputusan berupa sanksi kepada Sozifao Hia.
"Kami sudah melakukan investigasi kepada saudara Sozifao Hia atas dugaan penyebaran video call bernuansa seksual pada 6 Januari 2021. Artinya sebelum bergulir di DPRD, kami sudah lebih dulu investigasi internal," terang Ketua DPC PDI Perjuang Pelalawan, Syafrizal SE didampingi Sekretaris Saniman SE, dalam jumpa pers di kantor sekretariat partainya, Rabu (01/04/2021).

Syafrizal menerangkan, dari hasil klarifikasi terhadap Soziafao Hia di internal partai membenarkan jika pria dalam video VCS itu merupakan dirinya yang melakukan tindakan asusila.
Namun dirinya tidak bisa memastikan jika video itu asli atau rekayasa orang lain hingga dirinya melaporkan ke Polda Riau.
Baca juga: HASIL Musda KNPI Riau di Pelalawan, Ini Sosok Ketua KNPI Riau Terpilih Periode 2021-2024, Siapa?
Baca juga: Beredar Video Massa yang Hendak Hadiri Musda KNPI Riau di Pelalawan Tertahan di Perbatasan
Baca juga: VIDEO: Kasus Dugaan VCS Oknum Dewan Berinisial SH, Massa Geruduk Kantor DPRD Pelalawan
Dalam proses investigasi, lanjut Syafrizal, pihaknya menemukan adanya pelanggaran anggaran Dasar dan peraturan rumah tangga partai atas dugaan VCS yang menjerat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD itu.
Alhasil pihaknya memberikan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku dalam partai berwarna merah ini.
"Sanksi yang diberikan yakni peringatan kepada saudara Sozifao Hia. Serta meminta untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Pelalawan ini.
Syafrizal menambahkan, Sozifao Hia yang merupakan Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Perjuangan Pelalawan direkomendasikan untuk diklarifikasi oleh DPD Provinsi Riau mengenai kasus tersebut.