Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nggak Modal, Mahasiswa Ini Curi Uang di ATM Pacar 9 Juta Buat Jalan-jalan, Terkuak Karena Ini

Penarikan uang dari ATM milik korban, dilakukan pelaku sebanyak 15 kali dalam kurun waktu Desember 2020 hingga Maret 2021

Editor: Sesri
Photo by Huyen Pham on Unsplash
Ilustrasi pacaran 

Namun, karena pelaku tidak memiliki itikad baik, korban akhirnya melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Mejayan.

"Pelaku akhirnya kami tangkap, sekitar tiga minggu yang lalu di rumahnya,"katanya.

Kepada wartawan, pelaku mengaku menyesali perbuatannya.

Tidak hanya diputus pacarnya, kini ia terancam dihukum penjara.

Aan tampak menunduk malu saat digelandang anggota Polsek Mejayan, Kamis (1/4/2021) di halaman Mapolsek Mejayan.

Ia mengaku mengetahui nomor pin ATM milik pacarnya, pada saat mengantar pacarnya mengambil uang di ATM.

"Waktu pacar saya ambil uang di ATM," katanya.

Aan mengaku terpaksa mencuri uang milik pacarnya karena tidak memiliki uang.

Uang hasil mencuri dari ATM milik pacaranya tersebut, digunakan untuk jalan-jalan bersama pacarnya, dan sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadinya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Curi Uang di ATM Pacar Rp 9 Juta Buat Jalan-jalan, Mahasiswa di Madiun Terancam 5 Tahun Penjara, 

Berita nasional lainnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved