Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Syok Saat Baru Pulang Cuci Baju, Pergoki Suami di Ruang Tamu Berbuat Tak Senonoh Pada Anak

Dua hari setelah kejadian, istri MS membulatkan tekatnya melaporkan perbuatan keji itu ke polisi.

Editor: Muhammad Ridho
suryamalang.com/tony hermawan
MS, ayah di Lumajang tega menyetubuhi anak tirinya saat istri bekerja. 

Akhirnya, ayah kandung korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Wanasalam pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Dan setelah mengumpulkan cukup alat bukti, tim dari Polres Lebak dan Polsek Wanasalam menciduk ayah tiri korban.

"Pelaku mengaku bersalah dan meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya," kata
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono.

Tersangka AD bakal dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP tentang pemerkosaan.

AT gadis ABG berusia 17 tahun tak menyangka jika keperawannya bakal direnggut oleh ayah tirinya.

Awalnya, korban AT ingin sembuh dari penyakit gatal-gatal yang ada ditubuhnya.

Rupanya, AD yang merupakan ayah tiri korban memanfaatkan penyakit yang diderita korban untuk memperdayanya.

AD mengaku, bisa menyembuhkan penyakit gatal-gatal anak tirinya tersebut.

Korban yang masih polos itu lantas percaya ucapan sang ayah tiri yang mengaku bisa menyebuhkan penyakit gatal-gatalnya.

Padahal, itu hanya modus pelaku agar bisa menyetubuhi anak tirinya.

"Korban percaya tersangka bisa mengobati gatal-gatal. Korban lalu diajak ke kamar rumah tersangka dan terjadilah aksi rudupaksa kepada sang anak," ujar Iptu Indik Rusmono saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Surya Malang

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved