Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

2 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan, 'Perlu Pertimbangan'

Menurut Rusdi Hartono, penyidik lah yang akan menilai apakah keduanya harus dilakukan proses penahanan atau tidak.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.(KOMPAS.COM/FARIDA) 

Polri berjanji penyidikan akan dilakukan secara transparan.

"Jadi kelanjutannya terdapat dua tersangka anggota yang terlibat dalam peristiwa KM 50. Oleh karena itu pada rekan-rekan sekalian kita tunggu saja, tugas yang dilaksanakan penyidik untuk dapat menuntaskan kasus KM 50 ini secara profesional, transparan dan akuntabel," tukas dia. (Penulis: Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Begini Nasib 2 Personel Polda Metro yang Jadi Tersangka Kasus Penembakan Laskar FPI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved