Polresta Pekanbaru Sudah Dirikan 15 Posko PPKM, di Lokasi Mana Saja? Ini Penjelasaan Kapolresta
Polresta Pekanbaru sudah dirikan 15 posko PPKM, di lokasi mana saja? Ini penjelasaan Kapolresta
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Polresta Pekanbaru sudah dirikan 15 posko PPKM, di lokasi mana saja? Ini penjelasaan Kapolresta.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan sudah membuat sejumlah pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Pendirian pos ini sebagai imbangan dari perapan PPKM di Jawa dan Bali.
Ada 15 pos PPKM sudah dibentuk.
Posko itu ada di Kelurahan Simpang Tiga (Kecamatan Bukit Raya), Kelurahan Sidomulyo Timur (Kecamatan Marpoyan Damai).
Kelurahan Sidomulyo Barat (Kecamatan Tuah Madani), Kelurahan Labuh Baru Timur (Kecamatan Payung Sekaki) dan Kelurahan Mentangor (Kecamatan Tenayan Raya).
Ada juga di Kelurahan Delima (Kecamatan Bina Widya, Kelurahan Meranti Pandak (Kecamatan Rumbai), Kelurahan Kampung Melayu (Kecamatan Sukajadi).
Kelurahan Rintis (Kecamatan Lima Puluh) dan Kelurahan Sukamaju (Kecamatan Sail).
Kemudian Kelurahan Kampung Baru (Kecamatan Senapelan), Kelurahan Rejosari (Kecamatan Kulim), Kelurahan Sukaramai (Kecamatan Pekanbaru Kota), Kelurahan Tebing Tinggi Okura (Kecamatan Rumbai Timur), Kelurahan Umban Sari (Kecamatan Rumbai Barat).
"Jadi memang kita termasuk menerapkan PPKM. Kita sudah membuat pos imbangan, sekarang kita bersama satgas Covid-19 lebih quick response jelang penerapan PPKM di Pekanbaru," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com , Selasa (6/4/2021).
Tim yang ada di pos sudah melakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan.
Ada juga imbauan dengan pemberian masker kepada masyarakat.
Lalu mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan. Mereka juga menindak pelanggar prokes sesuai aturan yang ada, sifatnya pembinaan lewat giat yustisi.
"Ada yang kena sanksi kerja sosial hingga denda," paparnya.
Dirinya melibatkan satgas yang ada di 15 kecamatan. Pos PPKM sudah menyebar di seluruh kecamatan.