Bapak dan Putranya Jadi Pengedar Narkoba di Riau, Bapak Melarikan Diri ke Dalam Hutan Bakau
Pelaku sindikat pengedar Narkoba di Riau ini masih ada hubungan keluarga yakni bapak dan putranya yang merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Pelaku sindikat pengedar Narkoba di Riau ini masih ada hubungan keluarga yakni bapak dan putranya yang merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Ini untuk kesekian kalinya sindikat pengedar Narkoba di Riau yang memiliki hubungan keluarga berhasil diungkap jajaran Polres Inhil.
Namun, sindikat pengedar Narkoba di Riau yang memiliki hubungan keluarga kali ini yang berhasil ditangkap hanya anaknya, sedangkan bapaknya berhasil melarikan diri ke dalam hutan bakau.
Seorang bapak berinisial Sa di Kecamatan Tanah Merah berkerjasama dengan anaknya berinisial So (26) dalam mengedarkan Narkoba di Riau tepatnya di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.
Jenis narkoba yang diedarkan oleh bapak dan putranya ini adalah narkotika jenis sabu-sabu.
Sindikat bapak dan anak ini akhirnya terbongkar setelah penggerebekan yang dilakukan Polsek Tanah Merah di rumah pelaku di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau pada Kamis (8/4/201).
So berhasil diamankan saat penggerebekan tersebut, namun Sa berhasil lolos melalui pintu belakang dan melarikan diri ke dalam hutan bakau di tepi laut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH, S.IK, M.Hum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH, menjelaskan, tim melakukan penggeledahan rumah di saksikan Kepala Desa Sungai Laut dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Tim menemukan 9 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di lantai dapur rumah.
Dari keterangan tersangka So, barang tersebut milik dari orangtuanya yang berhasil kabur,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Jum’at (9/4).
Lebih lanjut Ipda Esra menerangkan, penggerebekan pelaku dilakukan setelah Kapolsek AKP Liber Nainggolan, Danramil 02 dan Camat Tanah Merah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Desa Sungai Laut, pada Rabu (7/4) lalu.
Kemudian Kapolsek Tanah Merah mengintruksikan Unit Reskrim polsek Tanah Merah untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mendapat informasi mengenai pelaku, Kapolsek Tanah Merah AKP Liber Nainggolan beserta Danramil 02 Tanah Merah Kapten Inf Rohadi Handoko dan anggota Babinsa Desa Tanah Merah Sertu P. Siregar berangkat menuju Desa Sungai Laut.
Perjalanan yang dihadapi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut tidak mudah, tim harus mengakses jalan ke Desa Sungai Laut melalui jalur sungai.
Kondisi ini membuat anggota yang melakukan penyelidikan ke lokasi cepat termonitor oleh pelaku, sehingga Sa berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah saat melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka.
