Jaksa Tak Mau Repot, Takut Orangnya Lari, Enggan Ungkap Siapa Saksi Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau
Tim Jaksa Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, kini tengah bekerja mendalami dugaan korupsi di UIN Suska Riau atau Universitas Islam Negeri
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Jaksa Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, kini tengah bekerja mendalami Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau atau Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Adapun Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau dimaksud berupa temuan belanja tak wajar senilai Rp 42 miliar di perguruan tinggi negeri tersebut.
Perkara Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau ini awalnya ditangani oleh tim jaksa Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dalam proses penyelidikannya, ternyata tim Intelijen menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam perkara dugaan rasuah itu.
Hal ini diketahui dari hasil klarifikasi sejumlah pegawai di perguruan tinggi negeri tersebut, serta temuan dokumen-dokumen terkait.
Tim Intelijen akhirnya menyusun laporan hasil penyelidikan, kemudian melimpahkan perkara ke tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
"(Perkara) UIN (Suska Riau) lagi pemeriksaan saksi-saksi," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Jumat (9/4/2021).
"Jadi masih penyelidikan," ungkap dia lagi.
Ditanyai siapa saja saksi yang diperiksa, Raharjo enggan membeberkan secara rinci.
"Pokoknya pemeriksaan saksi, gitu aja. Nanti kalau kita terlalu dalam, nanti orangnya lari, repot kita," sebut dia.
Dari informasi yang dihimpun Tribun, beberapa orang dari pihak UIN Suska Riau yang sudah dipanggil untuk diklarifikasi.
Diantaranya Hanifah, selaku mantan Kepala Bagian (Kabag), Suriani, yang saat dugaan rasuah terjadi, merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di UIN Suska Riau.
Selanjutnya yang juga sudah diklarifikasi, yakni Ahmad Supardi, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) sekaligus Pejabat Perintah Membayar, Gudri selaku Kepala Sekretaris Pengawas Internal (SPI), dan Afrizal Zen selaku Dewan Pengawas.
Saat ini perkara masih ditangani oleh Bidang Intelijen Kejati Riau, sebelum akhirnya nanti dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus), jika memang ditemukan ada temuan awal terjadinya tindak pidana korupsi.
Dugaan penyimpangan anggaran, berupa temuan belanja tak wajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, belakangan memang menjadi sorotan.
Terlebih surat tertanda mantan Rektor UIN Suska Riau, Prof. Akhmad Mujahidin, yang memanggil sejumlah stafnya terkait hal itu pada Minggu (23/2/2020) lalu, sudah tersebar ke publik.
Dalam surat itu yang ditandatangani pada Sabtu (22/2/2020) itu, para staf tersebut diminta datang ke Kampus UIN Suska Jalan HR Soebrantas KM 15 untuk merapikan Buku Kas Umum (BKU) dan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2019.
Dalam salinan surat bernomor B-0744/Un.04/R/PS.00/02/2020 itu, pemanggilan para staf itu oleh Rektor, yakni atas dasar temuan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementrian Agama RI TA 2019 pada UIN Suska Riau.
Temuan itu berupa pengelolaan dan penatausahaan kas UIN Suska tahun anggaran 2019 yang tidak memadai dan terdapat belanja yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp42.485.278.171,-.
Penggalan kalimat surat di paragraf kedua berbunyi "...mengingat akhir penyampaian tanggapan atas temuan pemeriksaan ke Tim BPK RI adalah Senin tanggal 24 Februari 2020 maka diminta kehadiran Saudara pada Ahad 23 Februari 2020 mulai pukul 08.00 wib s.d selesai bertempat di Gedung Rektorat Lt.2"
"Perlu dimaklumi bahwa berdasarkan komunikasi dengan BPK RI, dengan merapikan BKU dan pertanggungjawaban ini tidak menimbulkan potensi pengembalian ke negara karena diyakini seluruh LPJ sudah ada namun tidak rapi sehingga sulit untuk dianalisis," begitu isi kalimat di alinea ketiga surat itu.
Informasi dihimpun, beberapa belanja yang tidak wajar itu disinyalir untuk urusan pribadi dan keluarga mantan rektor di kampus tersebut.
Berita Terkait Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau Lainnya
Baca juga berita berjudul " Jaksa Tak Mau Repot, Takut Orangnya Lari, Enggan Ungkap Siapa Saksi Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau " Tribunpekanbaru.com di Babe dan Google News.
Artikel berjudul " Jaksa Tak Mau Repot, Takut Orangnya Lari, Enggan Ungkap Siapa Saksi Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau " ini ditulis wartawan Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda .
