Video Berita

VIDEO Fakta Kakek Nikahi Gadis 19 Tahun di Bone, Tak Tercatat di KUA Hingga Bertatus Janda

Viral pernikahan pria 58 tahun dengan seorang gadis 19 tahun. Pernikahan tersebut ternyata tidak tercatat di KUA.

Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.com - Viral pernikahan pria 58 tahun dengan seorang gadis 19 tahun.

Pernikahan tersebut ternyata tidak tercatat di KUA.

Menurut pihak KUA, pengantin wanita juga berstatus janda.

Kisah pernikahan beda generasi di Sulawesi Selatan kembali jadi perbincangan.

Kali ini, ceritanya dari pedalaman Bone, sekitar 189 km dari Makassar, ibu kota provinsi Sulsel.

Adalah La Bora (58 tahun), melamar dan menikahi Ira Fazilah (19 tahun), Rabu (6/4/2021).

La Bora dan Ira Fazilah merupakan warga Dusun Cappiga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, sekitar 72 km sebelah selatan Watampone, ibu kota Kabupaten Bone.

Selisih usia pasangan ini 39 tahun.

Pernikahan ini ternyata diam-diam atau tak tercatat oleh otoritas setempat, Kantor Urusan Agama (KUA).

Kantor urusan agama menyebut pernikahan ini “siri” dan belum diakui negara.

“Pernikahannya hanya disaksikan kepala desa tapi tak tercatat di lembar negara.” ujar Dr Wahyuddin Hakim, Kepala Kantor Agama Bone, kepada Tribun, Kamis (8/4/2021).

Bukan pasangan ideal, namun keduanya ternyata ‘pacaran’ dan saling suka.

Pernikahan Kedua

Bagi Bora, ini adalah debut pernikahnya.

Sedangkan bagi Ira, ini adalah pernikahan keduanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved