Cara Membuat SIM Online: CEK Syarat Registrasi Buat SIM A & SIM C Online

Anda harus tetap datang ke polresta atau lokasi yang dipilih ketika mendaftar daring untuk mengikuti uji teori, praktek, dan keterampilan mengemudi.

Foto/net.
Ilustrasi: Cara membuat SIM Online. 

3. Lalu, silakan klik menu 'Lanjut' dan setelah itu akan muncul menu ‘Data Permohonan’.

Silakan isi jenis pemohonan, apakah ingin membuat SIM baru atau perpanjangan SIM.

4. Setelah itu, isi golongan SIM, alamat e-mail, dan polda kedatangan sesuai lokasi yang diinginkan.

5. Dari situ kembali klik 'Lanjut', dan Anda diminta mengisi data pribadi yang berisi mengenai kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon.

6. Berikutnya, Anda akan diminta mengisi data keadaan darurat yang dapat dihubungi.

Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung.

Lalu, ada pula data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’.

7. Jangan lupa isi semua data yang dibutuhkan, dan pastikan data yang dimasukan benar.

Lalu klik tombol 'Lanjut' dan akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang Anda masukan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya.

8. Pada menu ini, akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang Anda inginkan untuk datang ke polres atau lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya.

9. Selanjutnya, isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim'.

10. Setelah mengikuti cara membuat SIM online di atas, akan muncul tampilan sukses registrasi.

11. Lalu klik 'Ok'. Selesai proses di aplikasi SIM online.

Baca juga: Iis Dahlia Hamil 3 Bulan Sebelum Dinikahi Pilot: Lakukan Hal Tak Terduga Menutupi Perut Buncit

Baca juga: Jangan Lupa Baca Doa Pagi Hari Ini Sebelum Beraktifitas, Agar Dibukakan Pintu Rezeki

Nanti, secara otomatis sistem akan mengirim ke e-mail Anda sebagai bukti registrasi daring telah berhasil.

Perpanjangan SIM A dan SIM C
Perpanjangan SIM A dan SIM C (Tribunjualbeli.com)

Balasan e-mail tersebut membuat Nomor Registrasi beserta total biaya pembuatan SIM online.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved