Sudah Dicurigai 3 Tahun yang Lalu, Kini Baru Terbukti, Nyawa Pria Ini Tak Tertolong
Pelaku dijemput polisi tanpa perlawanan sekitar satu jam setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Curiga istri selingkuh, seorang suami di Probolinggo nekat melakukan pembunuhan.
Pelaku berinisial AM (34) dilaporkan menghabisi nyawa pria yang diduga menjalani hubungan gelap dengan istrinya.
AM mencium adanya perselingkuhan antara istri dan korban, R (30).
R ditemukan tak bernyawa di Jalah Desa pada Minggu (11/4/2021) petang.
Warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo itu tewas dengan luka di beberapa bagian tubuhnya.
Mayat R ditemukan tak jauh dari rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, korban mengalami 24 luka bacok.
Menurut Heri, luka paling parah terdapat di kepala, leher, dan lengan.
Kini, polisi telah menangkap AM yang diduga merupakan pelaku pembunuhan itu.
AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.
Ia dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 354 KUHP.
Pelaku dijemput polisi tanpa perlawanan sekitar satu jam setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku diduga emosi lantaran mengetahui istrinya membuat sebuah video bersama pria lain.
Video itu lantas diunggah ke aplikasi TikTok.
"Motifnya, gara gara korban dan istri pelaku membuat dan mengunggah video TikTok. Informasinya istri pelaku dan R selingkuh," kata Heri saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).