Pengakuan Hidayat yang Beradegan Intim sama Eko di Kuburan China, Marah Hingga Tewaskan Korban

Tersangka pelaku pembunuhan Hidayat (33) buka suara terkait perbuatannya yang tega menghabisi nyawa Eko Kurniawan (27).

Editor: Muhammad Ridho
Tribun-medan.com/Victory Hutauruk
Pelaku Hidayat beberkan kronologi pembunuhan terhadap Eko Kurniawan (27) di Kuburan China Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tersangka pelaku pembunuhan Hidayat (33) buka suara terkait perbuatannya yang tega menghabisi nyawa Eko Kurniawan (27).

Hidayat mengaku sudah tahu bahwa korban adalah seorang wanita pria (waria).

Saat diwawancarai di Mapolsek Delitua, ia menceritakan awal kejadian dirinya mau menuruti permintaan korban untuk berbuat mesum di semak-semak Kuburan China Delitua.

"Saya awalnya nuruti dia aja, manatau dia mau baik sama saya, ternyata di situ (semak-semak) dia minta mesum, sambil dia duduk," bebernya, Selasa (13/4/2021).

Hidayat menyebutkan niat awalnya adalah untuk memanfaatkan korban dan memeras uangnya.

"Semula kami ngumpul-ngumpul, nongkrong, niatnya belum ke semak-semak. Dia waria, makanya saya bisa manfaati dia. Niatnya masih pengen nongkrong," cetusnya.

Selanjutnya, korban mengajak Hidayat untuk pergi ke suatu tempat yang sepi.

"Setelah itu gak jadi jadi nongkongnya, terus dijalan dia bilang “Bang, ke tempat sepi yok bang”. Saya jawab, “Mau ngapain”, dan dibilangnya, “Udah tenang ajalah”. Aku mikirnya tenang ajalah gak ada apa apa gitukan," ucapnya.

Hidayat dan korban akhirnya pergi ke tempat sepi, yakni semak-semak di Kuburan China Delitua.

Ketika itu, Hidayat didorong oleh korban untuk dilakukan oral seks.

Dorongan itu membuat Hidayat marah karena kepalanya terbentur dinding kuburan.

"Itu saya yang tidak habis pikir, waktu duduk dia kan mendorong saya, “Ayok bang”, sampai saya terantuk. Saya bangkit dan itu saya marah. Saya bangkit saya dorong dia, di situ saya pukul dia sampai tewas," katanya.

Usai membunuh korban, Hidayat mengaku sangat menyesal.

"Sangat nyesal kali lah," ucapnya.

Diketahui, jasad Eko Kurniawan ditemukan membusuk oleh warga pada Jumat tanggal 9 April 2021 sekitar pukuk 07.00 WIB di Kuburan China Delitua, Lingkungan V Kelurahan Delitua Timur.

Hasil autopsi penyebab kematian Eko adalah luka benturan benda tumpul di wajah.

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik mengatakan, setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya adalah seorang pria.

Polisi mencurigai pelaku bernama Hidayat warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Delitua.

"Kemudian kita lakukan penangkapan bernama Hidayat, berumur 33 tahun beralamat di Jalan Eka Surya. Selanjutnya kita lakukan interogasi, dan pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Martua menjelaskan bahwa penyidik juga menemukan handphone milik korban di rumah pelaku.

Dan diketahui bahwa korban meninggal akibat dianiaya pada 6 April 2021 malam lalu.

"Dari hasil penggeledahan di rumahnya kita dapatkan barang bukti berupa satu unit HP milik korban yang hilang pada saat kejadian. Dari hasil tersebut kita ketahui ternyata pelaku ini melakukan penganiayaan kepada si korban pada Hari Selasa 6 April sekitar 20.30 WIB," bebernya.

Untuk sementara, Martua menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan adalah untuk mencuri barang.

Namun, ia menjelaskan bahwa keberadaan keduanya di lokasi semak-ssmak pada malam hari adalah untuk berhubungan seksual.

"Motifnya sementara untuk mengambil barang milik korban namun ini masih tetap akan kita lakukan pendalaman. Ada dugaan (pasangan) karena kedatangan mereka ke daerah TKP semak-semak adalah untuk melakukan oral," ungkapnya.

Ditembak Petugas

Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap membenarkan petugas berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (12/4/2021) malam.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, pelaku mengarah kepada Hidayat. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya," ujar Zulkifli, Selasa.

Tidak hanya diamankan, petugas juga menembak kaki pelaku karena menyerang petugas saat proses prarekonstruksi.

Tersangka mendorong petugas hingga terjatuh saat mencari barang bukti dan prarekonstruksi.

Lebih lanjut dikatakan Kompol Zulkifli Harahap, tersangka menghabisi korban karena ingin menguasai harta bendanya.

Tersangka menghantam kepala korban menggunakan batu koral hingga berkali-kali.

"Tersangka menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan batu koral karena ingin menguasai barang milik korban," bebernya.

Dari tersangka, disita barang bukti satu HP android, satu tablet, satu unit sepeda motor, satu batu koral, satu kemeja batik, satu celana pendek hitam dan satu jaket.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved