Berita Viral

Tragedi Sumur Minyak Ilegal di Muba, 5 Korban Jiwa, Api dan Dentuman Gegerkan Warga

Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran sumur minyak peninggalan Belanda di Desa Kaliberau, Sumsel.

Editor: Ariestia
Foto/Dokumentasi Warga via TribunSumsel.com
KEBAKARAN SUMUR MINYAK -- Kepulan asap hitam membubung tinggi dari sumur minyak tradisional yang terbakar di Bayung Lencir, Muba, Selasa (9/9/2025). Dari peristiwa tersebut dilaporkan terdapat 5 korban luka bakar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jumlah korban meninggal dunia akibat kebakaran sumur minyak peninggalan Belanda di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali bertambah.

Hingga Jumat (12/9/2025), total korban jiwa mencapai lima orang.

Korban terbaru yang ditemukan adalah Prabowo Muldan, warga Desa Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah kolam yang terletak di sekitar lokasi kebakaran, dengan luka bakar parah di tubuhnya.

Selain Prabowo, dua korban lainnya yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD Bayung Lencir, yakni Roy Sapta Nugraha bin Suprayitno dan Putra bin Pahrul, juga dinyatakan meninggal dunia pada Jumat siang sekitar pukul 14.45 WIB.

"Keduanya sempat dirawat karena kondisi kritis, namun tidak dapat tertolong. Keduanya meninggal pasa pukul 14.45 WIB yang jarak tidak berjauhan," jelas Humas RSUD Bayung Lencir, Daniel Pharsy, Sabtu (13/9/2025).

Kasi Humas Polres Muba, IPTU S Hutahean, turut membenarkan bertambahnya jumlah korban jiwa akibat kebakaran ini.

"Iya benar, ada dua yang meninggal dunia di rumah sakit dan satu lagi ditemukan di lokasi kejadian. Korban yang ditemukan di lokasi langsung dievakusi ke RSUD Bayung Lencir," ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengetahui penyebab kebakaran secara pasti.

"Tim masih berkerja saat ini, sekaligus mengungkap dugaan adanya praktik pengeboran minyak ilegal yang berujung pada jatuhnya korban jiwa," tegasnya.

Maraknya Sumur Minyak Ilegal

Sebagai informasi, sumur minyak ilegal merupakan sumur tempat masyarakat atau kelompok tertentu melakukan pengeboran dan pengambilan minyak bumi tanpa izin resmi dari pemerintah dan tanpa standar teknis serta keselamatan.

Fenomena ini umum terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan Kalimantan Timur.

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sendiri dikenal sebagai wilayah dengan jumlah sumur minyak ilegal terbanyak di Sumatera Selatan.

Pemerintah Provinsi Sumsel memperkirakan pada tahun 2024 terdapat sekitar 10.000 sumur ilegal di Muba, naik dari sekitar 7.000 sumur pada tahun 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved