Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadan 1442 H

Ini Niat dan Tatacara Mandi Wajib atau Mandi Junub bagi Pasutri usai Melakukan Hubungan Badan

Ini niat dan tatacara Mandi Wajib atau Mandi Junub usai melakukan hubungan badan bagi pasangan suami istri.

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh PublicDomainPictures dari Pixabay
Ini Niat dan Tatacara Mandi Wajib atau Mandi Junub bagi Pasutri usai Melakukan Hubungan Badan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Ini niat dan tatacara Mandi Wajib atau Mandi Junub usai melakukan hubungan badan bagi pasangan suami istri.

Penting untuk diketahui oleh pasasangan suami istri yang hendak melaksankan puasa ramadan, maka perlu untuk segera mengerjakan Mandi Wajib atau Mandi Junub agar puasanya sah.

Bagaimana niat dan tatacara mengerjakan Mandi Wajib atau Mandi Junub, silahkan baca dengan jelas artikel ini.

Mandi Wajib atau Mandi Junub adalah cara bersuci setelah berhadas besar. Apalagi di bulan ramadan.

Mandi wajib ini harus dilaksanakan agar puasa ramadan berjalan dengan baik dan tentu saja diridhoi.

Nah, dalam artikel ini akan dijelaskan bagaimana cara Mandi Wajib atau Mandi Junub setelah melakukan hubungan suami istri di bulan ramadan

Mandi Wajib adalah mandi yang wajib hukumnya dilakukan oleh orang yang memiliki hadas besar tertentu.

Hadas besar tertentu itu diantaranya adalah berhubungan badan atau mengeluarkan air mani karena tersebab sesuatu.

Selain itu, Mandi Wajib juga dilakukan untuk membersihkan diri dari haid, selesai melahirkan dan Nifas.

Mandi Wajib juga dilakukan terhadap orang yang matinya itu bukan mati syahid.

Dalil yang menjadi dasar Mandi Wajib setelah berhubungan badan dijelaskan pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang berbunyi

"Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda 'Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (menyetubuhinya) lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi'.

Kemudian, dalam riwayat Muslim terdapat tambahan "Walaupun tidak keluar air mani."

Keluarnya air mani meski tidak adanya pertemuan antara dua kemaluan juga diwajibkan untuk Mandi Wajib.

Dari Abu Sa'id Al- Khudri ra, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani)." (HR. Muslim, no.343)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved