Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mama Muda yang Gasak Harta Mertua Ternyata Hidup Mewah Dengan Pria Selingkuhannya

Mama muda tersebut berinisial RSF (32). Mama muda itu menjadi buronan Polres Tanggamus, Lampung sejak 2019 yang lalu.

Dok Polres Tenggamus
Mama muda di Lampung gasak harta mertua untuk hidup mewah bersama selingkuhan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang mama muda yang menggasak harta mertuanya hingga Rp 1 miliar di Tanggamus, Lampung ternyata menghabiskannya bersama selingkuhannya.

Ia hidup bersama selingkuhan serta kedua anaknya di apartemen mewah.

Mama muda tersebut berinisial RSF (32). Mama muda itu menjadi buronan Polres Tanggamus, Lampung sejak 2019 yang lalu.

Selain menggasak barang berharga milik mertuanya, ternyata tersangka juga membawa serta dua anaknya yang masih di bawah umur.

"Tersangka merupakan DPO dalam perkara pencurian dalam keluarga berupa barang berharga milik mertuanya sendiri"

"yakni Farizal Indra (62), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, Kamis (15/4/2021).

RSF menjadi buron dengan nomor DPO/02/V/2019/Reskrim.

Dasar penerbitan DPO berdasarkan kejahatan/pelanggaran laporan polisi dari Polres Tanggamus LP/B-826/X/2018/LPG/RES TGMS, tanggal 29 Oktober 2018.

Isi laporan tentang pencurian barang berharga berupa dokumen BPKB kendaraan dan sertifikat tanah.

"Selain mencuri barang, selama dua tahun melarikan diri tersangka juga membawa dua anaknya yang berusia 3 dan 6 tahun," jelas Ramon.

Kedua anak tersebut biasa diasuh oleh mertuanya dan merupakan cucu kesayangan.

Saat ditangkap, tersangka RSF turut membawa kedua anaknya.

Menurut Ramon, keberadaan RSF di Yogyakarta merupakan upaya pelarian dan menikmati hasil pencurian.

Kronologi Pencurian

Pencurian yang dilakukan RSF terhadap mertuanya berlangsung selama tiga tahun, yakni 2015 sampai 2018.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved