Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Digeberek Istri Lagi Ngamar Sama Selingkuhan di Bulan Ramadhan, Oknum Satpol PP Ini Langsung Dipecat

Saat menjalankan penggerebekan, Satpol PP dibantu aparat kepolisian. Berdasarkan pengakuan sang istri, SS disebut telah berselingkuh

Editor: Sesri
Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay
kamar hotel, gerebek 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum Satpol PP digerebek lagi ngamar bersama selingkuhannya di sebuah hotel awal Ramadhan 2021 ini.

Oknum Satpol PP tersebut digerebek oleh istri yang mengajak rekan kerja suaminya di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (16/4/2021) malam.

Akibat melakukan perzinahan, oknum Satpol PP yang masih berstatus honorer itu langsung disanksi pemecatan.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan oknum Satpol PP Surabaya itu adalah SS.

Usut punya usut, penggerebekan itu dilakukan setelah Satpol PP Surabaya mendapatkan informasi dari istri SS.

Saat menjalankan penggerebekan, Satpol PP dibantu aparat kepolisian.

Baca juga: PNS Cantik: Aku Diajak ke Kasur, Terus Ya Gitu, Fakta dan Pengakuan Perselingkuhan Abdi Negara

Baca juga: Mama Muda yang Gasak Harta Mertua Ternyata Hidup Mewah Dengan Pria Selingkuhannya

Baca juga: Ternyata Pria yang Digrebek Jabatannya Mentereng, Untuk Apa Oknum Polisi Itu Selingkuhi Istri Orang

Berdasarkan pengakuan sang istri, SS disebut telah berselingkuh dengan wanita lain.

"Ya atas laporan dari istri yang bersangkutan," ujar Eddy Sabtu (17/4/2021).

SS merupakan pegawai honorer di Satpol PP Kota Surabaya.

Akibat perbuatannya, SS langsung diberhentikan.

Saat ditanya perihal proses hukum lebih lanjut, Eddy mengembalikan hal tersebut kepada pihak keluarga.

"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," tutur Eddy.

Eddy Christijanto mengatakan, setelah tertangkap basah, SS langsung dipecat.

"Benar, inisialnya SS, langsung kita berhentikan," kata Eddy.

Peristiwa lainnya

Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan PNS dengan Anggota DPRD

Diduga berselingkuh dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial ORFG, anggota DPRD Karo berinisial RUMT dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Ia dilaporkan oleh BSS, suami ORFG, sejak 24 September 2020.

Dikutip dari Tribun Medan, dugaan perselingkuhan RUMT dan ORFG ini terungkap saat BSS memergoki ada pesan mesra di ponsel sang istri yang tertinggal di rumah.

"Saat itu saya buka handphone istri saya yang ketinggalan di rumah."

"Ternyata ada chat yang isinya sayang-sayangan dan seperti melepas rindu," ungkap BSS, Kamis (15/4/2021).

BSS pun mengetahui sang istri dan RUMT berselingkuh sejak Februari setelah membaca chat keduanya.

Lebih lanjut, BSS menambahkan hubungan ORFG dan RUMT tak hanya sekedar via chat saja.

Pada Maret, RUMT dan ORFG berjanji untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

"Itu sekitar bulan Maret, mereka janjian bertemu di hotel di sekitar Pasar Baru, Jakarta Pusat."

"Di situ saya lihat dari chatnya, tanggal 15 Maret janjian, tanggal 16 Maret mereka ketemu, hari Senin itu," ungkapnya.

"Jadi istri saya bilang gimana ini, kemudian dia RUMT bilang naik saja kalau enggak saya jemput."

"Habis itu, dari chat terakhir, selama satu jam enggak ada chat lagi," imbuhnya.

Setelah hubungannya dengan RUMT terbongkar, ORFG pun mengaku pada sang suami, 7 Agustus 2020 pagi.

Mengutip Tribun Medan, pengakuan ODFG tersebut direkam oleh BSS.

"Ada juga saya rekam buktinya tanpa paksaan," kata BSS.

Berdasarkan pengakuan ORFG, ia pertama kali berkenalan dengan RUMT lewat Facebook.

Kemudian, RUMT mulai meninggalkan komentar di unggahan ORFG hingga akhirnya keduanya bertukar nomor WhatsApp.

Karena merasa bersalah, ORFG berjanji pada BSS tidak akan menjalin hubungan lagi dengan RUMT.

Ia bahkan mengaku telah menghapus dan memblokir RUMT dari Facebooknya.

"Aku sudah enggak mau lagi, sampai akhirnya aku juga sudah hapus pertemanan di Facebook dan aku blokir pertemanan."

"Karena aku merasa bersalah," ujar ORFG, dilansir Tribun Medan.

Diketahui, BSS tak hanya melapor ke Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi antara ORFG dan RUMT.

Ia juga telah mengadukan RUMT pada Dewan Kehormatan DPRD Karo dan DPP Partai Demokrat.

Reaksi RUMT

Namanya terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan, RUMT belum memberikan klarifikasi hingga kini.

RUMT tak merespons panggilan Tribun Medan berhari-hari.

Meski begitu, ia membalas pesan WhatsApp yang dikirim Tribun Medan pada Kamis (15/4/2021).

Ia meminta agar menghubungi kuasa hukumnya terkait kasus dugaan perselingkuhan.

"Selamat sore, saya sedang fokus dengan keluarga."

"Terkait dengan hal itu silahkan konfirmasi dengan kuasa hukum saya saudara Arifin Sinuhaji, SH," ujarnya.

Sementara itu, Arifin Sinuhaji mengungkapkan kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret RUMT telah dinyatakan dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat sejak 23 Desember 2020.

Ia pun mengaku heran karena saat ini kasus tersebut kembali ramai dibicarakan.

"Jadi kalau sekarang sudah enggak ada kasus lagi, karena ini sudah dinyatakan dihentikan dari tahun lalu," ujar Arifin, saat dihubungi via seluler, Kamis (15/4/2021).

"Makanya kita juga kaget kenapa ini ramai lagi, sementara kasus ini sudah dinyatakan dihentikan," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cerita Perselingkuhan Satpol PP Surabaya Terbongkar, Digerebek di Hotel dan Langsung Dipecat

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved