Zhang Jadi Buruan Polisi, Polri Bakal Libatkan Interpol Untuk Bekuk Nabi Jagat Maya Itu
Menurut dia, konten yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bareskrim Polri melibatkan Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang, YouTuber penista agama, penyebar hoaks dan ujaran kebencian.
Sebelumnya, Zhang sesumbar kepada netizen yang mengecam pernyataannya di kanal YouTube Jozeph Paul Zhang.
Zhang seolah-olah kebal hukum usai menistakan agama tertentu.
Puluhan ribu pengikut YouTuber Jozeph Paul Zhang dipastikan bersedih dengan sikap tegas Polisi tersebut.
Zhang saat ini menjadi buruan Polisi lantaran konten-konten di kanal YouTubenya mengandung ujaran kebencian, menistakan agama dan menyebarkan hoaks.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri akan membuat daftar pencarian orang (DPO) agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dikutip dari Antara, Minggu (18/4/2021).
Agus mengatakan, sejak awal pihaknya menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Berdasarkan data perlintasan dari Imigrasi, Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Namun, Agus menekankan, hal itu tidak menghalangi Polri untuk mendalami perkara tersebut.
Selain itu, Bareskrim Polri saat ini tengah menyiapkan dokumen penyidikan.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.
Agus menjelaskan, penyidik dapat menindaklanjuti dengan membuat laporan temuan terkait konten tersebut.
Menurut dia, konten yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.
"Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri akan ditindak tegas," tegas Agus.
Jozeph Paul Zhang menjadi bahan perbincangan akibat video yang diunggah di kanal Youtube-nya.
Konten-konten di kanal YouTube Jozeph Paul Zhang yang dinilai menistakan agama Islam ternyata memuat ujaran kebencian, hoaks dan juga memecah belah bangsa.
Meski kontennya hoaks dan ujaran kebencian, Jozeph Paul Zhang memiliki pengikut yang cukup banyak.
Pantauan Tribunpekanbaru.com di kanal YouTubenya, Jozeph Paul Zhang memiliki 51 ribu subscribers meski kontennya tak ada yang bermutu.
Setiap konten yang diunggahnya di YouTube juga mendapat komentar dari para pengikutnya.
Mayoritas netizen yang menjadi pengikutnya tersebut mendukung ujaran kebencian yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.
Mayoritas netizen pengikut Jozeph Paul Zhang meninggalkan komentar yang menghujat Islam.
Untuk memanaskan kontennya seolah-olah bermutu, Jozeph Paul Zhang juga menghadirkan sejumlah narasumber.
Namun, narasumber yang ia hadirkan sama sekali tak memiliki kapabilitas dan kapasitas untuk memberikan tanggapan atas tema yang diusungnya.
Hampir semua konten Jozeph Paul Zhang dianggap melakukan penistaan agama Islam dan menyakiti umat Muslim.
Kontennya pun memnacing netizen untuk menghujat agama Islam dan umat muslim.
Selain menghujat, Jozeph Paul Zhang juga menyebar hoaks yang cenderung mendiskreditkan umat Islam.
Pada kanal YouTube Jozeph Paul Zhang, ia mengucapkan “Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah,"
(*)