Anak Anggota DPRD Jadi Otak Perdagangan Manusia, Gadis Remaja Dipaksa Jadi PSK
Siswi SMP jadi korban asusila dan dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial (PSK), ternyata korban Human trafficking.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Siswi SMP jadi korban asusila dan dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial ( PSK), ternyata korban Human trafficking.
Adalah ulah AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi terduga pelaku asusila terhadap PU (15) siswi SMP di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Selain melakukan tindak kekerasan dan asusila terhadap Anak Baru Gede (ABG), PU ditengarai dipaksa menjadi PSK yang ditawarkan lewat aplikasi MiChat.
Pengakuan gres tersebut terungkap saat Tim Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) melakukan pendampingan ke rumah PU.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, hasil wawancara KPAD dengan korban ternyata ditemukan fakta baru soal dugaan human trafficking.
"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban. Ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," ucapnya.
Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT 01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.
Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.
"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjualbelikan anak untuk transaksi seksual orang dewasa," tegasnya.
Sehari Layani 5 Pria
Pengakuan gadis SMP yang membuat tim terperangah adalah mengidap penyakit kelamin.
Usut punya usut, rupanya PU dipaksa menjadi pekerja seks komersial ( PSK) oleh terduga pelaku AT (21), Anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Cerita itu disampaikan PU ketika Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi melakukan pendampingan psikososial.