Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

ABG 15 Tahun Dijadikan PSK Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Pelakunya Anak Anggota DPRD Kota

Praktik prostitusi tersebut dilakukan di sebuah kamar rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Instagram.com
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Usianya masih 15 tahun, tapi ABG berinisial PU ini sudah terjerumus ke lembah hitam.

Ia menjadi PSK di bawah umur karena sang kekasih yang berinisial AT (21). 

Dalam satu hari, PU mampu melayani 4 sampai 5 orang pria hidung belang. 

Sekai kencan, AT membandrol kekasihnya tersebut seharga Rp 400 ribu.

Harga yang sangat murah untuk harga diri seorang wanita belia.

Akibatnya, PU pun tertular penyakit kelamin.

Nasib malang PU terungkap setelah orangtuanya melaporkan AT ke Polisi. 

Ternyata AT merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.

Kasus PU ini pun mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.

KPAID memberikan pendampingan psikososial terhadap PU.

Ternyata PU dan AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi yang sudah dilaporkan keluarga korban ke polisi beberapa waktu lalu.

Komisioner KPAD Bekasi Novrian mengungkapkan, berdasarkan pengakuan PU kepada KPAD, dia juga dijual kepada pria hidung belang.

"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Praktik perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi itu dilakukan melalui aplikasi media sosial yang disebut MiChat.

Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.

Praktik prostitusi tersebut dilakukan di sebuah kamar rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," kata Novrian.

Selama diminta untuk melayani pria hidung belang, PU juga diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari AT.

"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewasa secara psikologis dan secara sosial," ucap Novrian.

Kronologi

Keluarga PU melaporkan AT ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).

Ibu korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.

LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan dengan AT.

Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF, dikutip dari Tribunjakarta.com dengan judul "Pengakuan Mengejutkan Remaja Dijerumuskan di Bekasi: Dijual Lewat MiChat hingga Layani 5 Pria Sehari"

Selama berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.

Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.

Terbaru, LF menyebutkan bahwa putrinya mengalami penyakit kelamin yang diduga tertular akibat perbuatan asusila yang dialami.

Diancam Cabut Laporan Polisi

Remaja perempuan inisial PU (15) yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Bekasi, AT (21), kerap mendapatkan intervensi.

Ibu korban, LF (47) mengatakan, putrinya beberapa kali mendapatkan pesan singkat dari terduga pelaku untuk mencabut laporan kasus pemerkosaan tersebut.

LF telah melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021).

"Dari pihak pelaku WA (whatsapp) ke anak saya agar dicabut laporannya," kata LF saat dihubungi, Jumat (16/4/2021).

LF mengatakan, kalau ponselnya belum lama ini hilang. Karena itu, permintaan pencabutan laporan dikirim terduga pelaku ke anaknya.

"Berhubung ponsel saya ilang, jadi pelaku menghubungi WA anak saya," kata LF.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan inisial PU (15).

Keluarga korban melaporkan AT yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (12/4/2021).

Adapun laporan korban teregister dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

LF menyatakan bakal menempuh jalur hukum dari kasus yang dialami putrinya. Sebagai langkah awal, dia mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi.

Polisi sudah menerima laporan dan sedang melakukan menyelidikan terkait kasus tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunMataram.com dengan judul Anak DPRD Bekasi Rudapaksa Bocah 15 Tahun, Dijual 5 Kali Sehari Layani Pria hingga Kena Penyakit.

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved