Pria Sange! Perkosa Mama Muda di Tengah Sawah, Modusnya Tak Terduga
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Talen Hafidz mengatakan, peristiwa asusila itu terjadi di sebuah gubuk di tengah sawah Desa Serdang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria berinisial NS (26), warga Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan ditangkap polisi.
Ia melakukan perbuatan tercela terhadap PTI (27), wanita yang sudah memiliki suami.
Perbuatan bejat itu dilakukan pada Sabtu (17/4/2021) dini hari.
Sedangkan pelaku yang berhasil diringkus, hari ini Senin (19/4/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Talen Hafidz mengatakan, peristiwa asusila itu terjadi di sebuah gubuk di tengah sawah Desa Serdang.
Perbuatan itu bermula saat korban keluar untuk membeli mi instan di sebuah minimarket.
Baca juga: TERUNGKAP di Sidang Rizieq: Massa 3.000 Orang Menyambut di Megamendung, 20 Orang Reaktif
Baca juga: Peserta European Super League Cari Bantuan Hukum, UEFA Ancam Beri Hukuman
Baca juga: Jadi Alat Barter Dybala, 2 Pemain dari Liga Inggris Masuk ke Dalam Skuat Juventus di Liga Italia
Tiba-tiba korban dihampiri pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
“Pelaku menanyakan tujuan korban. Lalu menawarkan tumpangan kepada korban yang hendak pulang,” terang Kompol Talen Hafidz, Senin malam.
Bukannya mengantarkan pulang, pelaku justru membawa korban ke sebuah gubuk di tengah sawah.
Dengan disertai ancaman, NS memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
Baca juga: Borok Polwan Cantik Kebuka, Kelakuannya Dengan 9 Pejabat Tinggi Hanyalah Perangkap, Pura-pura Hamil
Baca juga: Liga Italia : Cristiano Ronaldo Dinilai sebagai Pemain yang Mementingkan Diri Sendiri di Juventus
“Di bawah ancaman akan ditembak, korban tidak berdaya. Pelaku lalu memerkosa korban,” ujar Kompol Talen Hafidz.
Seusai dirudapaksa, korban memanfaatkan kelengahan NS lalu kabur ke arah flyover Tol Lampung Kilometer 67.
Di sana korban bertemu seorang pria dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
Korban meminta pria tersebut untuk menghubungi suaminya.
Selang beberapa saat, suami korban pun datang.
Bersama suaminya, korban melapor ke Polsek Tanjung Bintang.
Baca juga: Perampok tak Berhasil Buka Cincin di Jari Manis Haminah, Pilih Kabur Bawa Perhiasan Lain
Baca juga: Agar Keberkahan Datang Sepanjang Hari, Jangan Lupa Baca Doa Pagi Hari Sebelum Beraktifitas
Dua hari berselang, polisi berhasil mengamankan NS di kediamannya.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya.
Ia kini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, hasil visum korban, dan sepeda motor yang dipakai tersangka.
Tersangka akan dijerat pasal 285KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Muda Disetubuhi Pria Tak Dikenal di Tengah Sawah, Modus Pelaku Beri Tumpangan ke Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kepincut-gadis-belia-sopir-ambulans-perkosa-gadis-positif-covid-19-begini-nasibnya-pada-malamnya.jpg)