Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Tak Sengaja Membunuh, Suami Bawa Jasad Istri Jalan-jalan Keliling Kota, Ngaku Tak Ada Niat

Sang pria yang pedagang buah ini cemburu setelah melihat istrinya yang baru rujuk itu menelepon seseorang pria, usami kalap tikam korban

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Muhammad Ali Asgar (30), tersangka penusuk istri hanya bisa menunduk di hadapan polisi dan wartawan, saat keterangan pers, Senin (19/4/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria ngaku tak sengaja telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya.

Pria itu tinggal di Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat membunuh istrinya karena terbakar cemburu.

Sang pria yang pedagang buah ini cemburu setelah melihat istrinya yang baru rujuk itu menelepon seseorang.

Dalam percakapan, kata pelaku, istrinya berbicara dengan nada mesra.

Muhammad Ali Asgar (30), tersangka kasus pembunungan istrinya sendiri Halimatulsadiah (29) terancam hukuman penjara 15 tahun.

Warga Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram yang sehari-harinya berjualan buah ini telah mengakui perbuatannya di hadapan wartawan dan polisi.

Dia menusuk leher istrinya menggunakan pisau sampai tewas, Sabtu (17/4/2021), 01.00 Wita, dini hari.

Atas perbuatannya, Asgar meminta maaf kepada semua keluarga.

Dia mengaku benar-benar tidak sengaja melakukan itu.

"Saya tidak punya rencana membunuh istri sendiri, demi Allah tidak ada niat," katanya Ali Asgar di markas Polresta Mataram, Senin (19/4/2021).

Meski telah meminta maaf, kepolisian tetap memproses kasus tersebut.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan, kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Antara lain, satu pisau dapur dengan panjang 15 centimeter (cm).

Selembar baju kaos warna biru muda bertuliskan bombbogie, terdapat noda darah.

Satu unit pikap Daihatsu DR 8410 DC beserta kuncinya. Mobil ini mereka pakai berjualan buah setiap hari.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved