Asik Berbuat Terlarang, ASN Pemkab Inhil Digerebek Polisi Bersama Dua Pria, Berikut Kronologinya
Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Inhil digerebek polisi saat pesta Narkoba dan ternyata bareng dua pria, berikut kronologinya
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nolpitos Hendri
Oknum Polisi yang diamankan warga tersebut berinisial AS.
Sebelum diamankan, Brigadir AS bersama beberapa temannya masuk ke sebuah rumah di perladangan.
Lokasi itu kerap dijadikan tempat menggunakan Narkoba.
Berdasarkan pantauan warga, polisi yang aktif di Polres Simalungun itu sering bolak-balik ke tempat itu.
Warga akhirnya memutuskan untuk menggerebek rumah tersebut.
Saat digerebek, AS dan temannya sempat kabur.
Warga kemudian melakukan pengejaran hinga berhasil meringkusnya.
Sementara itu, teman AS lolos dari pengejaran warga.
Brigadir AS diserahkan ke Polsek Raya dan kini jadi tahanan Propam Polres Simalungun.
Kepala Seksi Propam Polres Simalungun Iptu Alwan melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa AS telah mengonsumsi Narkoba dan melanggar kode etik Polri.
Namun, menurut Alwan, saat AS diamankan warga, tidak ditemukan barang bukti sabu atau narkotika jenis lainnya.
"Melainkan alat-alat menggunakan narkotika saja, seperti alat isap sabu bong, tas kecil, bola lampu dan jarum speed,” kata Alwan.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menegaskan akan menindak bawahannya yang terlibat Narkoba tersebut.
”Siapapun yang terlibat, termasuk anggota (polisi) kita akan tindak tegas.
Pernyataan Kapolda Sumut, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara.