'Goyangan' Biduan Cantik Di Ranjang Buat Siswa SMA Ini Enggan Pulang Hingga Wajahnya Pucat

Untuk menaklukan FU yang berstatus siswa SMA kelas X itu, DP membuat remaja lelaki itu mabuk miras.

unsplash @cole_ciarlello
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Selain pandai bernyanyi, DP (28) ternyata juga pandai bergoyang. Buktinya, biduan cantik di Probolinggo ini membuat seorang remaja laki-laki berinisial FU (16) betah di kamar kontrakannya.

Untuk menaklukan FU yang berstatus Siswa SMA kelas X itu, DP membuat remaja lelaki itu mabuk miras.

Setelah FU mabuk, DP langsung membawa remaja laki-laki itu ke dalam kamarnya.

Hubungan layaknya suami istri pun terjadi. Hingga FU tak pulang-pulang selama tiga hari.

Siswa SMA itu mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Di pernikahan itu, FU bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut tersebut.

Sementara DP merupakan salah satu penyanyi di orkes acara hajatan tersebut.

Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel. 

Komunikasi keduanya pun intens terjadi seiring waktu.

Heri menambahkan, FU mengaku sering diajak makan bahkan dibawa ke salon oleh DP.

Suatu hari, DP mengajak FU ke kontrakannya. 

Hal itu membuat SA, ayah FU curiga dan menanyakan yang dialami FU selama tak pulang ke rumah.

Alangkah terkejutnya SA mendengar pengakuan FU. 

SA geram mendengar pengakuan sang anak.

Ia lalu melaporkan biduan gitu ke polisi karena diduga telah merusak masa depan anaknya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, SA melaporkan kasus itu ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).

"Pada Minggu (11/04/21) lalu FU dihubungi lewat ponsel dan diminta datang ke rumahnya DP. Sesampainya, FU kemudian disuruh beli minuman keras dan dipaksa untuk minum. Akhirnya korban mabuk, di momen tersebutlah DP membawa korban ke kamarnya lalu melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas Heri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).  

Kepada polisi, FU mengaku dicabuli selama tiga hari berturut-turut sejak Minggu (10/4/2021).

Ia dicabuli di tempat berbeda yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Lalu, sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Dan terakhir, di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Menurut Heri, korban sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo.

"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Heri.

Polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan ini.

Heri mengakui butuh waktu lama untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Sementara itu, FU akan menjalani pemeriksaan psikologi usai menjadi korban kasus dugaan pencabulan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved