Suami Main Judi, Emak-emak Bertindak, Mesin Judi Dibakar, Polisi Bilang Cocok!
Emak-emak bertindak, lookasi judi ini diamuk, mesin judi dihancurkan dan dibakar di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa
TRIBUNPEKANBARU.COM - Emak-emak bertindak, lookasi judi ini diamuk, mesin judi dihancurkan dan dibakar di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (20/4/2021) malam.
Puluhan emak-emak mengamuk dan membakar dua mesin judi tembak ikan.
Emak-emak itu merasa resah lantaran suami mereka kerap menghabiskan uang untuk berjudi di tempat tersebut.
Tindakan puluhan emak-emak mendapat dukungan dari aparat kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Selesai, Iptu Saleh Andri mendukung para ibu-ibu, di mana bersama-sama memberantas tempat perjudian di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
"Tadi malam itu kejadiannya, para ibu-ibu datang merusak tempat judi yang dianggap meresahkan. Cocok itu dilakukan," katanya, melalui sambungan telepon genggam, Rabu (21/4/2021).

Ia mengatakan, saat mengetahui adanya penggerebekan oleh ibu-ibu ini, tim langsung meluncur ke lokasi. "Begitu tau, kita langsung turun ke lokasi untuk melihat situasi," jelasnya.
Saleh mengatakan, tim saat di lokasi tidak menemukan adanya pelaku. Sampai dengan saat ini, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik dua mesin judi yang dibakar tersebut.
"Gak ada pelaku yang kita amankan, dan belum tau siapa yang punya mesin ini," ungkapnya.
Menurutnya, lokasi judi ini baru saja buka di Desa Perhiasan. "Baru ini tempatnya, kita juga tau setelah adanya kejadian tadi malam," ucapnya.
Melihat adanya kejadian tersebut, ke depan pihaknya akan melakukan razia lokasi-lokasi perjudian dan daerah rawan tindak kriminal.
Kejadian Lainnya di Rohul
Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap tujuh orang pemain judi ketangkasan (gelper) tembak ikan, Kamis (15/4/2021) malam.
Para pelaku judi diamankan di sebuah rumah di Dusun Paitan Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Para pelaku judi yang ditangkap aparat kepolisian adalah RS (57) warga Dusun Paitan Desa Kasikan selaku pemilik rumah dan penyedia tempat.