Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Makin Parah! Giliran Wakil Ketua DPR RI yang Bakal Diperiksa KPK: Tersangkut Kasus Ini

Bahkan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan menjadi tempat pertemuan antara Stepanus dan Syahrial.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM/IST
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan dengan lancar. Terlebih ketaatan terhadap protokol kesehatan (Prokes) mencapai 96 % dan harus dijaga hingga putusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. TRIBUNNEWS.COM/IST 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua DPRAzis Syamsuddin bakal diperiksa dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Itu kepentingan penyidikan, secepatnya seperti yang saya bilang tadi. Kalau bisa Senin diperiksa kita periksa, kalau Selasa, secepatnya," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).

Dalam kasus dugaan suap berupa penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021, Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Bahkan rumah dinas Azis di Jakarta Selatan menjadi tempat pertemuan antara Stepanus dan Syahrial.

Firli mengatakan, KPK tidak akan berhenti mengungkap keterlibatan pihak lain dalam pusaran perkara ini.

Baca juga: Viral Lettu Imam Adi Personel KRI Nanggala, Dihadang Anaknya Sebelum Berangkat, Firasat Anaknya Kah?

Baca juga: Preman Pensiun 5 Minggu 25 April 2021, Makin Dekat, Serena Tak Tahu Ujang Sudah Berkeluarga

"Ini akan dan terus digali, ini tidak berhenti sampai di sini. Nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk ungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan saudara AZ (Azis Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI," katanya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Stepanus mengenal Azis Syamsuddin lewat ajudannya yang sesama anggota Polri.

"Benar, diduga kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ (Azis Syamsuddin) yang juga anggota Polri," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Pertemuan antara Stepanus dan Syahrial terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Baca juga: Terungkap, Ternyata Inter Milan Dibantu Pemain ini agar Lebih Mudah Meraih Gelar Juara Liga Italia

Baca juga: Oksigen Kapal Selam Nanggala 402 Ternyata Mampu Bertahan Selama 5 Hari, Bagaimana Nasib ABK?

Dalam pertemuan tersebut, Azis memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar Stepanus dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, kemudian Stepanus mengenalkan Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk bisa membantu permasalahannya.

Stepanus bersama Maskur sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Markus dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, yang mana teman dari saudara Stepanus, dan juga Syahrial memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus sebesar Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Kepergok Saat Sedang Beraksi, 2 Pemuda ini Panik Diteriaki Warga, Nekat Terjun ke Kali

Baca juga: Pria Lihai, Tipu Cewek-cewek, Dapat Uang Miliaran untuk Foya-foya dan Beli Barang Mewah

Pembukaan rekening bank oleh Stepanus dengan menggunakan nama Riefka dimaksud telah disiapkan sejak bulan Juli 2020 atas inisiatif Maskur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved