Pencuri Kabel yang Takut Turun dari Atap di Padang Ternyata Tak Sendiri, Polisi Kini Buru 2 Rekannya

Polisi kini memburu 2 rekan pencuri kabel, Dede, yang terjebak di atap di Kawasan Teluk Bayur, Kota Padang.

Editor: CandraDani
Istimewa/Tribun Padang
Pelaku diduga melakukan pencurian saat berada di atas atap gudang di Teluk Bayur, Padang, Selasa (20/4/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi tengah memburu 2 rekan pencuri kabel yang terjebak di atap di Kawasan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui bernama Dede (21) seorang sopir yang beralamat di Jalan Belawan Kampung Baru, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Karena ulah pelaku tersebut, videonya viral di media sosial yang memperlihatkan dirinya tidak dapat turun dari atas atap.

Oleh karenanya, pelaku terpaksa pasrah dibantu turun oleh petugas keamanan dan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Gudang PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.

"Iya pelaku tidak sendirian, itu ada rekannya yang ikut melakukan pencurian pada saat itu," kata Rico Fernanda saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Mau Ketawa Takut Dosa, Kepepet, Maling di Padang Malah Minta Tolong Ke Polisi, Ini Kisah Lengkapnya

Maling kabel terpaksa dibantu polisi turun dari atap gudang, Selasa (20/4/2021)
Maling kabel terpaksa dibantu polisi turun dari atap gudang, Selasa (20/4/2021) (Foto tangkap layar video)

Ia menjelaskan, pelaku melakukan pencurian secara bersama-sama, yaitu ada 3 orang.

"Ada 3 pelaku. Satu sudah diamankan, dan 2 lagi dalam pencarian," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya berdasarkan keterangan dari pelaku yang sudah diamankan.

"Kita masih memburu 2 pelaku tersebut, sampai saat ini belum berhasil ditemukan," katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku diamankan pada Selasa (21/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Padang dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Gudang PT Pelindo II Cabang Teluk Bayur," kata Rico Fernanda, Rabu (21/4/2021).

Pelaku, kata dia, masuk dengan cara memanjat dinding belakang gudang tersebut dan kemudian masuk ke dalam gudang.

Rico Fernanda mengatakan, pelaku mengambil barang-barang yang berada di dalam gudang seperti kabel tembaga yang di potong dengan mengunakan tang.

"Kemudian kabel-kabel tembaga tersebut dikumpulkan di dalam gudang dan dibawa keluar lewat belakang gudang," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved