Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sosok Fatimah Az Zahra Calon Istri Ustadz Abdul Somad dan Jadwal Fix Pernikahan Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad akhirnya akan mengakhiri status dudanya dan akan menikahi seorang gadis lulusan pondok pesantren bernama Fatimah Az Zahra

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
kolase Instagram
Sosok Fatimah Az Zahra Calon Istri Ustadz Abdul Somad dan Jadwal Fix Pernikahan Ustadz Abdul Somad 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ustadz Abdul Somad akhirnya akan mengakhiri status dudanya dan akan menikahi seorang gadis lulusan pondok pesantren bernama Fatimah Az Zahra .

Ustadz Abdul Somad memilih Fatimah Az Zahra yang merupakan gadis muda asal Jombang, Jawa Timur.

Setelah sempat diberitakan pernikahan Ustadz Abdul Somad dengan Fatimah Az Zahra diundur, akhirnya tanggal akadnya sudah fix.

Semula dikabarkan akad nikah Ustadz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra akan berlangsung pada Senin 17 Mei 2021.

Rencananya, akad nikah bersama Kepala KUA Peterongan, Abdul Ghofur dan wali calon pengantin mempelai putri.

"Namun setelah dikonfirmasi kembali ada perubahan sehingga akad nikah sekitar 20 Mei yang bertempat di salah satu hotel di Jombang," terang Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Jombang, Ilham Rohim saat dikonfirmasi surya.co.id, Minggu (25/4/2021).

Ilham memastikan dokumen berkas persyaratan pernikahan sudah didaftarkan ke kantor KUA Peterongan pada Selasa 6 April 2021 kemarin.

Berkas persyaratan pernikahan itu dibawa oleh wali mempelai putri, Salim.

"Mendaftarkan dengan membawa berkas persyaratan pernikahan mulai dari CN1-N4, rekomendasi nikah lalu KK dan KTP, akta cerai untuk calon suami dan perlengkapan administrasi dari calon mempelai putri," bebernya.

Sesuai dokumen persyaratan pernikahan itu bahwasanya status dari calon suami bernama Abdul Somad Batubara (44) Bin Bakhtiar adalah duda cerai.

Sedangkan, calon istri Fatimah Az Zahra Salim Barabud (19) statusnya perawan (Belum pernah menikah).

"Berkas persyaratan pernikahan yang bersangkutan sudah didaftarkan dan diinput melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sehingga menunggu pemeriksaan dokumen lebih lanjut," kata Ilham.

Ilham mengatakan rencananya, pemeriksaan dokumen administrasi persyaratan pernikahan atau Rapak dari UAS dan calon mempelai putri akan dilakukan dua pekan atau sepekan menjelang akad nikah.

Sementara itu, pihak KUA Peterongan akan menghubungi yang bersangkutan untuk menyesuaikan jadwal karena kesibukan UAS termasuk pelaksanaan bimbingan pernikahan.

Ilham memastikan tidak ada perlakuan khusus meski yang bersangkutan ustadz terkenal sehingga pelayanan pernikahan sama dengan Catin pada umumnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved