Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Teman Akrab Selama 3 Tahun, Gadis Muda Tewas Mengenaskan Usai Diajak Berbuat Dosa, Sering Nginap

Gadis berinisial B (22) tidak mau melayani nafsu temannya, pelaku berinisial IN murka dan mencekik gadis itu hingga tewas mengenaskan

Youtube
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pembunuhan kembali terjadi karena birahi.

Korban dan pelaku berteman akrab selama tiga tahun.

Hingga korban yang adalah gadis muda ini tewas mengenaskan usai diajak berhubungan badan

pria berinisial IN (28).

Gadis berinisial B (22) tidak mau melayani nafsu temannya.

Meski keduanya pernah berada di satu rumah yang sama, karena B sering menginap di rumah IN.

Penolakan itu membuat IN murka dan mencekik temannya sendiri sampai tewas.

Peristiwa mengerikan ini terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya temuan mayat seorang wanita di balik ranting-ranting pohon, kawasan

Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pertengahan April 2021 lalu.

Polisi yang menerima laporan langsung terjun ke lokasi dan membawa mayat perempuan tersebut ke Rumah Sakit Cipto

Mangunkusumo (RSCM) guna diautopsi.

Diketahui, mayat perempuan tersebut berinisial B (22) warga Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiyarta, menjelaskan mayat perempuan itu merupakan korban pembunuhan.

"Korban pembunuhan karena dicekik oleh pelaku pria berinisial IN (28)," kata Budi, sapaannya, di Polres Metro Jakarta Pusat,

Senin (26/4/2021).

Korban Sering Menginap

Korban B dan pelaku IN merupakan saling kenal.

Gadis muda ini telah menjalin pertemanan dengan tersangka selama tiga tahun.

Mereka berkenalan secara langsung di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Selama berteman akrab, IN kerap kali meminjamkan uang kepada B untuk kebutuhan hidupnya.

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kadek Budiyarta mengatakan B tidak bekerja.

"B tidak bekerja, sementara IN bekerja serabutan," kata Budi, sapaannya, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).

"Tapi mereka tidak menjalin hubungan sebagai kekasih, hanya berteman," lanjutnya.

Dikatakan Budi, B acap kali menginap di rumah IN, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Budi menyatakan, rumah yang ditempati IN yakni milik ibu tirinya.

"Beberapa kali B menginap di rumah IN. Tapi ibunya tidak tahu kalau sering menginap," jelas Budi.

Selama berteman, IN selalu dikecewakan oleh B karena sering tak membayar utang.

"Berdasarkan keterangannya, IN merasa dendam dan kesal. Jadi, belum lama ini IN menagih hutangnya senilai Rp7 juta kepada

B," ujar Budi.

Korban Menolak Diajak berhubungan badan

Insiden pembunuhan ini dilatar belakangi dengan utang piutang.

Gadis berusia 22 tahun itu rupanya tak sanggup membayar hutangnya sebesar Rp 7 juta kepada pelaku IN.

Karena tidak mau membayar, pelaku IN lantas mengajak B berhubungan badan dengan maksud agar utangnya lunas.

"Setelah pelaku meminta melakukan hubungan badan tetapi korban tidak mau, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan

cara mencekik leher korban selama 30 menit," jelas dia.

Alhasil, polisi telah mengamankan barang bukti berupa ranting-ranting pohon, ember cat, jam milik korban, dan pakaian korban.

Barang bukti tersebut sempat menutupi jasad korban di dekat rumah pelaku.

Orang tua angkat pelaku pun tak mengetahui anak asuhnya itu membunuh perempuan.

"Tersangka IN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Budi.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Gadis Muda Sering Nginap di Rumah Teman Cowoknya, Tewas Usai Diajak Berhubungan Intim

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved