Masih Pakai Handuk, Fera Menjerit saat Melihat Pria Paruh Baya: Ternyata Ini yang Dilakukan

Karena LS terus ngotot akan ikut serta, Saroni memintanya untuk membersihkan diri di kamar mandi.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Dokumen Tribun Pekanbaru
Video Panas Gadis 18 Tahun Tanpa Busana di Kamar Mandi: Bahan Hayal Papa Tiri, 10 Cewek Jadi Korban. Foto: Ilustrasi Gadis 18 Tahun Tanpa Busana di Kamar Mandi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria doyan beraksi di kamar kos cewek di Gresik dan melakukan kejahatan saat penghuni sedang mandi.

Peristiwa ini terjadi di kos putri di Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Aksi pria tersebut pun kemudian ketahuan korban, dan si pria ketangkap basah atas kejahatan yang dilakukannya.

Saat itu, korban yang merupakan pegawai wanita baru saja selesai mandi dan masih mengenakan handuk.

Informasi yang dihimpun, pelaku yang merupakan laki- laki paruh baya.

Baca juga: Orangtua Mesti WASPADA! Ciri-ciri Wanita Misterius Pembawa Sate Beracun yang Tewaskan Anak

Baca juga: CEK Promo Hari Ini di Alfamart: Promo Minyak Goreng, Beras, Popok, Sirup

Ilustrasi habis mandi -
Ilustrasi habis mandi - (Tribunnews)

Ia masuk ke kamar kos cewek di saat penghuninya seorang karyawati sedang mandi.

Dengan leluasa dia masuk ke dalam kamar korban.

Kemudian pelaku melancarkan aksi kejahatan, yakni mencuri handphone yang berada di atas kasur dan uang di dalam dompet yang berada di atas lemari.

Pelaku beraksi pada Selasa (27/4/2021) siang saat korban sedang bersiap-siap masuk kerja shift siang.

Pelaku, dalam aksinya, sering masuk ke dalam kamar kos saat korban sedang mandi.

Baca juga: CEK Menu Sahur Simpel Bulan Ramadhan: 4 Resep dan Cara Membuat Lauk Tahan Lama

Baca juga: Bukan Pasukan Sembarangan, Ini Kemampuan Koopsgabsus Yang Buru Ali Kalora CS di Sulawesi

Aksi tersebut kepergok langsung oleh korban yang diketahui bernama Fera Noor Kumala (22) penghuni kos asal Dusun Sudung, Desa Wado, Kecamatan Kedung Tuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Korban pun kaget setelah berpapasan dengan orang tidak dikenal keluar dari kamarnya, sementara ia masih mengenakan handuk.

Fera langsung bergegas masuk ke dalam kamar dan melihat handphone di atas kasur hilang langsung berteriak maling.

Diteriaki maling, pelaku masih santai meninggalkan rumah kos tersebut.

Saat berpapasan dan ditanya oleh saksi, pelaku malah mengaku sebagai ayah korban.

Kedok pelaku terbongkar setelah korban berteriak 'yo iku malinge' (ya itu pencurinya).

Tak pelak, warga di sekitar lokasi pun langsung menghujani pelaku dengan bogem mentah.

Aksi main hakim sendiri saat itu berhasil diredam anggota yang sedang melakukan kring Reskrim tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku berhasil diseret ke Mapolsek Manyar untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Manyar.

"Pelaku asal Sragen Jawa Tengah ini nekat mencuri handphone di tempat kos di saat penghuninya sedang mandi."

"Selain itu ia juga menggasak uang milik korban," ungkap Bima Sakti, Rabu (28/4/2021).

Pelaku diketahui ternyata bukan orang Gresik, dia berasal dari luar Gresik.

Identitas pelaku bernama Tri Yono, berusia 48 tahun warga Jalan Balak, Kelurahan Genengduwur, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah.

Alumni Akpol 2013 itu menyebut, selain dua handphone warna hitam dan biru dongker, uang tunai sebesar Rp 675.000 juga turut diamankan petugas sebagai barang bukti.

Kini Tri Yono terpaksa merayakan Lebaran di balik jeruji besi.

“Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, diancam paling lama lima tahun mendekam didalam penjara," pungkasnya. (SURYAMALANG.COM/Willy Abraham)

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Rela Tubuhnya Jadi Sasaran Birahi di Kamar Kos, Nasib Pahit Dialami Cewek Tulungagung Setelah Mandi

Nasib pahit dialami cewek berinisial LS (32) di Tulungagung karena menjadi sasaran birahi sekaligus pencurian.

LS diperdayai oleh lelaki yang mengencaninya, yakni selepas disetubuhi, motor milik LS juga diembat.

Lelaki ini bernama Saroni (28) asal Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Saroni pun kini sudah diciduk oleh Personil Unit Reskrim Polsek Tulungagung.

Saroni diduga telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik LS selepas mereka melakukan hubungan badan di kamar kos.

Antara Saroni dan LS sudah saling kenal, kemudian mereka sepakat bertemu di sebuah rumah sakit pada pukul 19.00 WIB.

LS datang menggunakan sepeda motornya dari wilayah Kecamatan Besuki, menuju Kecamatan Tulungagung pada Kamis (25/2/2021).

Pada pertemuan ini, dua insan beda jenis kelamin ini sepakat untuk berkencan dan memuaskan birahi.

“Tersangka sempat menemui temannya, untuk meminjam kunci kamar kos,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Rabu (3/3/2021).

Saroni dan LS mulai masuk kamar kencan pada pukul 21.00 WIB di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.

Setelah dua jam mereka menghabiskan waktu di dalam kamar, Saroni minta izin pinjam sepeda motor kepada LS.

Saat itu Sahroni beralasan akan membelikan obat untuk ibunya.

“Saat itu korbannya ngotot ingin ikut pergi dengan tersangka, tapi dia diperdaya oleh tersangka,” sambung Tri Sakti.

Karena LS terus ngotot akan ikut serta, Saroni memintanya untuk membersihkan diri di kamar mandi.

Alasannya mereka baru saja berkencan.

LS pun masuk ke kamar mandi seperti saran Saroni.

Namun saat itu Saroni malah memanfaatkan kesempatan untuk kabur.

Dia lebih dulu mengambil uang Rp 200.000 dari dompet milik LS.

Kemudian mengambil kunci motor dan melarikan diri.

“Saat korban keluar dari kamar mandi, tersangka ini sudah tidak ada di kamar. Dia sudah kabur membawa motor korban,” tutur Tri Sakti.

LS dengan hati masygul melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Tulungagung.

Mendapat laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan Saroni.

Berselang empat hari, anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung menangkap Saroni.

“Sepeda motor korban juga berhasil kami amankan. Ada juga sebuah ponsel dan uang tunai,” ungkap  Tri Sakti.

Polisi telah menetapkan Saroni sebagai tersangka dan menahannya di Mapolsek Tulungagung.

Penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.  (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

Artikel ini sudah tayang di Surya Malang dengan judul: Habis Mandi dan Masih Pakai Handuk, Fera Menjerit saat Melihat Cowok di Kosnya, Amarah Warga Meledak

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved