Kesal Handphone Digadaikan, Maniur Poltak Aniaya dan Rantai Leher Kekasihnya 3 Hari, Biar Tak Kabur

Saat ditemukan, Rina mengaku menjadi korban penganiayaan kekasihnya tersebut karena perasaan kesal terhadap korban.

Editor: Sesri
Tribun-medan.com/HO
Wakapolrestabes Medan, Irsan Sinuhaji menunjukkan barang bukti berupa rantai dan gembok beserta kuncinya saat paparan gelar perkara di Mapolsek Medan Baru, Jumat (30/04/2021). Barang bukti ini dipergunakan Maniur Poltak Sihotang merantai kekasihnya Rina Lesmana di sebuah kamar kos-kosan. (Tribun-medan.com/HO) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aniaya dan sekap kekasihnya Maniur Poltak Sihotang, pria berumur 43 tahun diringkus polisi.

Tidak hanya menganiaya, Maniur Poltak juga merantai leher kekasihnya Rina Lesmana di dalam kamar kos-kosan selama 3 hari.

Saat ditemukan, kondisi Rina Lesmana ditemukan begitu memilukan.

Lehernya terikat rantai serta mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Wakapolrestabes Medan, Irsan Sinuhaji mengatakan penangkapan Maniur berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seorang wanita yang disekap selama berhari-hari di sebuah kamar kos-kosan di jalan No 36, Kelurahan Tegal Sari, Mandala III, Medan, Sumatera Utara.

Seorang wanita mengalami penyekapan hingga dirantai di lehernya di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (23/4/2021) subuh.
Seorang wanita mengalami penyekapan hingga dirantai di lehernya di wilayah Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, Jumat (23/4/2021) subuh. (TRIBUN MEDAN / HO)

Setelah mendapat kabar tersebut polisi langsung bergegas melakukan pemeriksaan dan didapati Rina yang sudah diamankan oleh kepala lingkungan Tangguk Bongkar 1, Kota Medan.

Saat ditemukan, Rina mengaku menjadi korban penganiayaan kekasihnya tersebut karena perasaan kesal terhadap korban.

"Kejadian pada Kamis 22 April 2021, dilakukan penyanderaan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh pacarnya," katanya saat memberi keterangan di Polsek Medan Baru, pada Jumat (30/4/2021).

Irsan Sinuhaji mengatakan motif pelaku melakukan tindakan tak terpuji tersebut karena kesal terhadap korban karena barang-barang pribadi miliknya digadai oleh Rina.

Kronologi Kejadian

Kejadian memilukan itu bermula saat Rina yang baru saja menjual telepon genggam milik Maniur datang ke kos-kosan Maniur.

Maniur yang melihat Rina pulang lalu menanyakan kepada Rina di mana telepon genggam miliknya dibawa.

Rina yang baru saja tiba menjelaskan kalau telepon genggam milik pacarnya itu baru saja ia gadai dengan harga Rp 600.000.

Selanjutnya Rina bilang jika Maniur ingin mendapatkan telepon genggamnya kembali maka harus membayar uang tebusan sebesar Rp 750 ribu.

Tak terima barangnya digadaikan, Maniur yang kesal lalu memukul kaki dan tangan Rina.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved