Ternyata Ada PNS yang Tidak Akan Menerima THR Lebaran Tahun 2021, Berikut Ini Kriterianya
Ternyata ada PNS yang tidak akan menerima THR Lebaran tahun ini dari Pemerintah. Cek, inilah kriterianya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Siap-siap kecewa. Tidak semua PNS yang menrima THR tahun 2021 ini. Pemerintah direncanakan akan segara mencairkan THR untuk PNS, NI dan Polri.
Namun dalam aturannya, tidak ada PNS yang tidak akan menerima THR dari pemerintah.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan gaji ke-13.
Artinya THR bagi PNS, TNI dan POlri akan segera dicairkan. Rincian THR yang dicairkan juga sudah diatur.
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan turun di tahun ini.
Bukan hanya mereka, pensiunan, penerima pensiun dan tunjangan juga akan mendapatkan THR.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan gaji ke-13 telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 28 April 2021.
Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 63 tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Kemudian, Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Untuk Anda yang sedang menunggu THR dari pemerintah, harap bersabar. Simak dulu 5 fakta THR tahun 2021 yang mungkin menjadi kabar baik untuk Anda.
1. Cair Mulai H-10 Lebaran
Pemerintah akan memberikan THR untuk PNS secara bertahap. Pencairan THR akan dimulai H-10 hingga H-5 Idul Fitri 2021.
"THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Jokowi menjelaskan pemberian THR ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat.
THR diharapkan menjadi daya ungkit perekonomian nasional, sehingga pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dapat lebih cepat dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/cair-paling-cepat-tanggal-14-mei-2020-rincian-besaran-thr-pns-khusus-pensiunan-dan-penerima-terusan.jpg)