Asalkan Aib Anak Gadisnya Tak Disebar, Ibu Ini Mau Diajak Ngamar ke Hotel, Ternyata Jebakan!

Sudah dapat hati malah minta jantung, pribahasa ini cocok disematkan untuk MI pelaku pemerasan.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
ILUSTRASI NGAMAR DI HOTEL 

Namun sial, ternyata itu cuma jebakan korban.

Pelaku akhirnya diamankan oleh Polres Madiun Kota.

“Begitu pelaku di hotel langsung kami tangkap dan proses hukum,” kata Fatah.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang menjadi sasaran pemerasan tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (4) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tersangka diancam dengan hukuman kurungan maksimal enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Fatah mengimbau warga bijak dalam bermedia sosial agar tidak menjadi korban pemerasan. Sebab, kasus itu bermula ketika anak korban berkenalan dengan tersangka di media sosial.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sudah Dapat Uang Tapi Tak Puas, Pria Ini Malah Minta Tidur dengan Ibu Korban, Nasibnya Berakhir Apes,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved