Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kendaraan Angkutan Umum Terjaring di Posko Penyekatan Mudik Wajib Kembalikan Penumpang ke Kota Asal

Kendaraan transportasi umum yang terjaring di pos sekat mudik diwajibkan untuk mengembalikan penumpang ke tempat asal.

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Sejumlah petugas saat melakukan penyekatan di Simpang Garuda Sakti, Kota Pekanbaru, Kamis (6/5/2021). 

"Saat negosiasi, akhirnya mereka mau bergeser ke pool," sambung dia.

Kompol Ambarita mengimbau para pemudik mengurungkan niatnya untuk bepergian, karena tidak akan diizinkan jika melintas di Pos Penyekatan .

"Namun tetap kita berikan prioritas terhadap kendaraan yang dikecualikan.

Mobil yang membawa sembako, pihak kesehatan, pejabat negara yang membawa surat tugas minimal dari eselon II," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Transportasi Umum yang Terjaring Penyekatan Diminta Kembalikan Penumpang ke Tempat Asal, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/07/transportasi-umum-yang-terjaring-penyekatan-diminta-kembalikan-penumpang-ke-tempat-asal.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved