Pengakuan Pria yang Temukan Uang dan Emas, 'Ini Bukan Milik Kami, Jadi Kami tak Boleh Mengambilnya'
Pengakuan pria yang temukan segepok uang dan bongkahan emas dari sofa bekas, 'Ini Bukan Milik Kami, Jadi Kami tak Boleh Mengambilnya'
TRIBUNPEKANBARU.COM- Temukan segepok uang dan bongkahan emas dari sofa bekas, pria ini langsung memanggil saudaranya.
Bukan untuk mengambil uang dan emas tersebut. Namun ia kemudian membicarakan dengan saudaranya bagaimana caranya mengembalikan uang dan barang berharga tersebut.
Peristiwa tersebut terjaid di China dimana seorang pria dilaporkan telah membawa sebuah sofa bekas yang tergelatak di jalanan.
Namun saat ia hendak membongkar sofa tersebut ia menemukan uang dan emas.
Seorang pria dari provinsi Shandong, China, menemukan bundel uang tunai, emas, dan beberapa slip setoran setelah membawa pulang sofa buangan yang dia temukan di pinggir jalan.
Artikel Oriental Daily yang dilansir World of Buzz pada Senin (3/5/2021) menyebutkan, pria itu melihat sofa yang dibuang di pinggir jalan kepanasan serta kehujanan berhari-hari.
Pria tersebut lalu merasa kayu bekas sofa masih bisa berguna dan akhirnya membawanya pulang.
Pada Hari Buruh 1 Mei ia membongkar sofa itu dengan beberapa alat.
Begitu dia merobeknya sampai terbuka, ada tas anyaman tangan yang jatuh berisi setumpuk uang tunai, bongkahan emas kecil, dan beberapa slip setoran.
Pria yang tak disebut namanya itu lalu memanggil saudaranya untuk membantu mencari pemilik barang tersebut.
"Ini bukan milik kami, kami tak boleh mengambilnya," kata dia.
Temuan mutiara bernilai miliaran rupiah di makanan
Kejadian mengejutkan berupa penemuan benda bernilai tinggi lainnya juga terjadi di Thailand pada akhir Maret.
Kodchakorn Tantiwiwatkul menemukan mutiara Melo berwarna oranye di hidangan makan siang yang disantapnya.
Kala itu ia membeli siput seharga 70 baht (sekitar Rp 32.494) dari pasar di Satun, dan menemukan permata itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/temuan-uang-dan-bongkahan-emas-dalam-sofa-bekas.jpg)