Benci Teramat Dalam, Udin Jadi Gelap Mata, Abang Dihantam Balok Kayu hingga Meregang Nyawa
Benci yang teramat dalam menjadikan Udin gelap mata. Ia tak hitung lagi abang yang jadi sasaran kemarahannya.
Termasuk saat berpapasan dengan tersangka di depan rumah sesaat sebelum penganiayaan, Jumat malam.
"Dilatarbelakangi rasa benci tersangka kepada korban, korban berlaku kasar kepada ibu kandung," jelasnya.
Tersangka pun mengakui perbuatannya, namun polisi masih menunggu hasil visum et repertum dari jenazah korban.
Polisi juga masih mendalami adanya potensi tersangka lain dari peristiwa ini.
Tersangka juga sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Markas Polres Kolaka.
"Kami kenakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.
Meninggalnya sang kakak kandung tersebut pertama kali diketahui saat rekannya bernama Salam hendak membangunkan korban di rumahnya, Sabtu pagi.
Salam memasuki rumah dan menuju tempat tidur, langsung menemukan korban meninggal dunia.
Padahal korban dipukul hingga jatuh di depan rumah di bawah pohon dan meninggalkan korban
Hal ini pun membuat polisi terus mendalami kejanggalan dari peristiwa ini.
Meski begitu, AKBP Saiful Mustofa enggan berspekulasi, mereka pun tengah mendalami masalah ini
"Nanti kami dalami lebih lanjut," tandas Kapolres Kolaka ini.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Adik Balok-Baloki Kakak Sendiri di Kolaka hingga Tewas, Gegara Benci Sering Kasari Ibu Kandung