Jumat, 24 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingat, Pengetatan Mobilitas Pelaku Perjalananan Bertujuan Cegah Penyebaran Mutasi Virus Covid-19

Cegah penyebaran Mutasi Virus Covid-19 dengan cara pengetatan mobilitas pelaku perjalanan, termasuk arus mudik.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribun Pekanbaru / Doddy Vladimir
Sejumlah petugas saat melakukan penyekatan di Simpang Garuda Sakti, Kota Pekanbaru, Kamis (6/5/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cegah penyebaran Mutasi Virus Covid-19 dengan cara pengetatan mobilitas pelaku perjalanan, termasuk arus mudik.

Masuknya varian virus COVID-19 dari luar negeri telah menyebar di berbagai daerah.

Adanya temuan ini disikapi Pemerintah dengan meningkatkan upaya penanganan pandemi COVID-19 hingga mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan, baik dalam negeri dan luar negeri.

"Jika mutasi virus dibiarkan, maka akan semakin banyak varian COVID-19 yang muncul dan berpotensi berdampak buruk dalam upaya pengendalian COVID-19," terang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers tertulisnya.

Pembiaran terhadap mutasi virus, akan berdampak buruk pada meningkatnya laju penularan akibat terjadinya perubahan pada karakteristik virus dan akan juga merubah sifat bilogisnya.

Lalu, akan menurunkan efektifitas vaksin karena umumnya vaksin dikembangkan dengan jenis-jenis virus yang spesifik.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (istimewa)

Juga dapat menurunkan akurasi testing karena lokasi-lokasi mutasi atau hotspot yang berbeda-beda pada setiap varian. Sehingga dapat menurunkan kualitas PCR yang memiliki target mutasi virus yang spesifik.

"Potensi efek negatif ini sedang dipelajari lebih lanjut, dan semua temuan hasilnya akan diberitahukan kepada masyarakat," imbuh Wiku.

Terkait mutasi virus, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mengklasifikasi jenis mutasi virus berdasarkan karakteristik yang ditimbulkan akibat mutasi.

Yaitu varian of concern ialah varian yang sudah ditetapkan sebagai varian yang mengalami perubahan karakteristik dari karakteristik semula yang berupa angka dan huruf seperti B117, B1357 B11281 atau P1.

Dan varian of interest , yaitu virus yang mengalami perubahan genetik namun karakteristiknya masih belum bisa dipastikan yaitu varian yang belum disebutkan sebelumnya.

"Dan yang menjadi catatan ialah perubahan karakteristik di setiap varian berbeda-beda," tambah Wiku.

Pada prinsip virus COVID-19 adalah salah satu bentuk virus RNA ( ribonucleid acid ) yang secara alamiah jumlah kejadian mutasinya lebih banyak daripada jenis virus DNA ( deoxyribonucleid acid ). Karenanya bentuk virus COVID-19 sebagai virus RNA sangat wajar jika kemunculan variannya berkembang sangat cepat saat ini.

"Kembali saya ingatkan bahwa virus tidak mengenal batas teritorial dan setiap negara saling terhubung. Oleh karena itu salah satu upaya mengendalikan varian virus, khususnya yang sudah pasti meningkatkan infeksi adalah dengan mengatur mobilitas luar negeri," jelasnya.

Jika melihat berdasarkan data dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan, terdapat 10 negara asal kedatangan dengan kasus positif terbanyak dalam periode 28 Des 2020 sampai dengan 3 Mei 2021.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved