Cemburu Mantan Istri Punya yang Baru, Jadi Alasan Pria Ini Siksa Anaknya Usia 5 Tahun dan Viral

Kata-kata kasar terlontar dari mulut pria pengangguran itu sambil menjambak dan memukuli anak perempuannya yang masih belia.

Editor: Sesri
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
WH, pelaku penganiayaan anak kandung di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria yang menyiksa anak kandungnya berusia 5 tahun sambil divideokan dan viral di media sosial akhirnya ditangkap.

Video penganiayaan itu beredar di sejumlah akun Facebook, Twitter dan Instagram, pada Kamis (20/5/2021) petang.

"Suruh ngurus anak beginian, ta*, bangs**," kata WH dalam video yang sama sekali tidak layak ditonton anak-anak itu.

Kata-kata kasar terlontar dari mulut pria pengangguran itu sambil menjambak dan memukuli anak perempuannya yang masih belia.

Tanpa meneteskan air mata, bocah itu diam tak berdaya sampai terkapar dipukul ayahnya. Pria 35 tahun itu terlihat sangar dalam video.

Namun gagahnya WH bak terbalik 360 derajat. Pria gondrong itu tak berkutik saat diringkus aparat di kediamannya pada sebuah indekos, di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), sekira pukul 21.30 WIB di hari yang sama.

Baca juga: Gara-gara Tak Diberi HP untuk Main Game Higgs Domino, Suami Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil Muda

Baca juga: Kesal Handphone Digadaikan, Maniur Poltak Aniaya dan Rantai Leher Kekasihnya 3 Hari, Biar Tak Kabur

Baca juga: Cinta Membutakan, Remaja Cewek Ini Aniaya Temannya di Kamar Karena Masalah Cinta, Cemburu Soal Pacar

Dipiting dua aparat lehernya, WH yang mengenakan baju dan topi hitam hanya bisa menurut digelandang aparat ke dalam mobil untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong.

Motif Cemburu

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, video penyiksaan anak tersebut direkam pada Rabu (19/5/2021).

Video itu ditunjukkan kepada mantan istrinya, seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

"Yang videokan tersangka sendiri, divideokan kemarin, kemudian baru dikirimkan ke ibunya," kata Iman saat konferensi pers kasus penganiayaan anak tersebut di Mapolres Tangsel.

WH ingin cari perhatian (caper) dengan sang mantan yang diketahuinya baru memiliki kekasih baru di negeri jiran.

"Motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan adanya kecemburuan sehingga melampiaskan kepada anak tersebut," jelas Iman.

Sang istri yang geram melihat anaknya disiksa seperti dalam video, memviralkan ke media sosial, sampai akhirnya memantik aparat untuk bergerak menangkap WH.

Saat konferensi pers WH sudah berganti pakaian mengenakan baju oranye tanda tanahanan polisi.

Saat digiring ke muka lobi, WH hanya bisa menunduk.

Mulutnya yang ditutupi masker diam seribu bahasa.

Dari gestur tangannya yang beberapa kali menempelkan telapak dan menunjukkannya kepada kamera, WH seperti hendak minta maaf.

Nasi sudah menjadi bubur. Perbuatan kejamnya berbuah jeratan pidana yang mungkin tak pernah terpikir WH sebelumnya.

Iman juga menjelaskan kondisi sang anak yang kini sudah dalam proses pemeriksaan kesehatan dan penyembuhan trauma.

"Kemudian berkaitan dengan korban, usia korban baru lima tahun dan sekarang dalam proses mitigasi terhadap traumanya," kata Iman.

Atas perbuatannya, WH dijerat Undang-Undang perlindungan anak.

"Kami terapkan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara ditambah sepertiga ancaman hukuman tersebut," pungkas Iman.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Motif Ayah Siksa Anak yang Viral di Medsos: Cemburu Mantan Istri Punya Pacar Baru di Malaysia, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved