KRONOLOGI & Fakta Tabungan Rp 30 Juta Tukang Tambal Ban yang Hilang & Kini Dikembalikan Bank

Akhirnya, para Rabu (19/5/2021), dirinya melaporkan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu ke Mapolres Gowa. 

(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Suasana kediaman Ramlah (50), ibu penambal ban yang uangnya senilai puluhan juta raib dari rekening miliknya. Rabu, (19/5/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ramlah (50), seorang tukang tambal ban warga Jalan Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sempat kecewa saat mengetahui uang sebesar Rp 30 juta di tabungannya hilang. 

Ramlah mengaku, dirinya sudah melaporkan kejadian itu ke kantor bank tempat dia menabung. 

Namun, saat itu Ramlah merasa pihak bank tak menanggapi serius masalah yang dia alami.

Akhirnya, para Rabu (19/5/2021), dirinya melaporkan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu ke Mapolres Gowa. 

"Saya sudah dua kali minta penjelasan tapi pihak bank lepas tangan dan tak mau mengembalikan uang saya" kata Ramlah kepada KOMPAS.com Rabu, (19/5/2021).

Baca juga: Liga Spanyol: Hansi Flick Jadi Idaman, Bos Barcelona Ngotot, Tottenham Ingin Flick Gantikan Mourinho

Baca juga: MENGUAK Alasan Luhut Mengajak PNS Work From Bali (WFB): Klaim Pernah Diterapkan Pasca Bom Bali

Uang telah dikembalikan

Menanggapi kasus Ramlah, Kepala Cabang Bank BRI Sungguminasa Yogi Pramudianto mengaku telah selesai.

Menurutnya, uang milik Ramlah yang hilang tersebut telah dikembalikan ke rekening bersangkutan.

"Uang korban sudah kami kembalikan dan sekarang sudah ada di rekening nasabah kami," ujar Yogi di Mapolres Gowa, Kamis (20/5/2021).

Ramlah pun akhirnya membenarkan hal tersebut. Dirinya juga berencana mencabut laporannya di polisi.

"Alhamdulillah uang saya sudah kembali saya berterima kasih banyak kepada polisi atas bantuannya" kata Ramlah sambil menitikkan air mata, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: KETIKA Sekeluarga jadi Driver Ojol: Pernah Dihina Konsumen

Baca juga: Soal Tes TWK, Firli Sebut Ikuti Arahan Presiden Jokowi: Kita Tak Komentar, Kita Bekerja

Baca juga: Ada 8 Nama yang Disebut Rizieq Shihab saat Disidang: Mulai Ahok hingga Raffi Ahmad

Penjelasan polisi

Selain itu, menurut Kepala Unit Tindak Pidaka Tertenti (Kanit Tipiter) Satreskrim Polres Gowa Iptu Andi Imran Hamid, pihak bank juga telah membuat laporan terkait kasus itu.

"Pihak bank akan melapor secara resmi guna mengungkap apakah kasus melibatkan orang internal bank atau ada faktor eksternal yang menyebabkan tabungan korban hilang," kata Andi.

Seperti diketahui, kasus tersebut terungkap saat Ramlah hendak menabung uang sebesar Rp 31 juta, Kamis (22/4/2021).

Namun, Ramlah mengaku kaget uang Rp 30 juta yang dia tabung sejak 2017 raib. Hal itu diketahui saat Ramlah melihat hasil print buku tabungannya.

(Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Dony Aprian)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved