Mengurus Perpanjangan SIM Lewat Layanan Drive Thru Polda Riau, Niken: Cuma 10 Sampai 15 Menit
Sejak resmi diluncurkan pada Kamis, cara mengurus perpanjangan SIM lewat layanan Drive Thru Polda Riau langsung bisa dinikmati masyarakat.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Berikutnya, sebelum isi formulir, pemohon wajib mengurus persyaratan lain.
Seperti surat kesehatan, menyiapkan E-KTP, hasil tes psikologi, dan SIM yang masih berlaku.
Langkah selanjutnya, pemohon harus mengisi form pendaftaran input data dan upload berkas.
Lalu jika sudah selesai, petugas melakukan verifikasi untuk mengecek data SIM dan selanjutnya memberikan notifikasi balasan.
Kemudian pemohon mendatangi lokasi layanan SIM Drive Thru di komplek Mapolda Riau, setelah mendapat konfirmasi dari petugas.
Terakhir, pemohon SIM melakukan pembayaran PNBP SIM, sidik jari, tanda tangan, foto dan pencetakan. SIM pun sudah bisa didapatkan.
Untuk SKCK, pemohon juga bisa mengurus dengan skema yang sama, yaitu lewat aplikasi Sistem Pelayanan Terpadu Polda Riau.
Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengapresiasi terobosan dan inovasi Polda Riau yang dipimpin Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi ini.
"Ini sangat bagus, 13 layanan publik Polri dalam hal ini Polda Riau, dijadikakan satu menjadi pelayanan terpadu," ungkap Komjen Gatot.
Menurutnya, hadirnya layanan terbaru dari Polda Riau ini, tentunya akan lebih memudahkan masyarakat.
"Tinggal buka aplikasi, isi data, diverifikasi, setelah selesai (produknya) datang (ke Polda Riau) tinggal ambil," ucap Jenderal bintang tiga ini.
"Jadi slogan dulu, kalau itu mudah kenapa harus dipersulit, kalau sekarang, kalau itu mudah, maka harus lebih mudah lagi. Terimakasih Pak Gubermur sudah membantu gedung layanan terpadu, kemudian direvonasi oleh Kapolda dengan tambahan peralatan," tutur Wakapolri
Ia berharap, layanan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat akan kinerja Polri, bisa lebih meningkat.
"Disampaikan Pak Kapolda tadi, mudah-mudahan di kota dan kabupaten lain di Riau bisa mengikuti pelayanan terpadu di Polda Riau ini," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mengurus_perpanjangan_sim_lewat_layanan_drive_thru_polda_riau_niken_cuma_10_sampai_15_menit.jpg)